Kapolres : Hasil Tes Urine Anggota DPRD Malteng Positif Narkoba

oleh
oleh
Kapolres Maluku Tengah (Malteng) AKBP Dax Emanuelle Manuputty. FOTO : NAIR FUAD

TERASMALUKU.COM,-MASOHI-Kapolres Maluku Tengah (Malteng) AKBP Dax Emanuelle Manuputty menegaskan anggota DPRD Malteng Syafi Boeng (SB) positif mengkonsumsi narkoba.

SB anggota DPRD dari Partai Demokrat itu ditangkap aparat Polres Malteng diduga terkakit narkoba.

“Setelah kami gelar perkara, SB dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Kesimpulan itu didapati setelah melakukan tes urine terhadap SB,” kata Kapolres kepada Terasmaluku.com di ruang kerjanya Selasa (29/11/22).

Selain tes urine, polisi juga mengantongi Barang Bukti (BB) yang diduga sabu-sabu. Namun kata Kapolres, BB itu sudah dibawa ke Kota Ambon untuk diuji. “Kita harus uji lagi apa itu benar sabu atau narkoba jenis lain,” ujar Kapolres.

Polisi akhirnya menaikkan status SB dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Kapolres menjelaskan hingga saat ini SB masih ditahan di Mapolres Malteng. Ia masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami juga ingin cepat biar tuntas kasus ini. Jadi mohon bersabar. Kemungkinan Selasa atau Rabu pekan depan kita sudah bisa umumkan. Kita tidak menutup nutupi kasus tersebut,”kata Kapolres.

SB ditangkap aparat Polres Malteng di wilayah Kota Masohi pada Jumat (25/11/2022) malam diduga terkakit narkoba. Setelah ditangkap, SB dibawa ke Satuan Narkoba Polres Malteng untuk menjalani pemeriksaan.

LIPUTAN : NAIR FUAD

BACA JUGA :  Dishub Ambon Uji Coba Rekayasa Lalulintas di Batumerah

No More Posts Available.

No more pages to load.