TERASMALUKU.COM,-MASOHI- Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Tengah, La Baiena mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten berencana membayarkan gaji kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa setiap bulan. Pasalnya, banyak BPJS perangkat desa yang tidak aktif karena terlambat membayarkan gaji.
“Harapan Bapak Penjabat Bupati, kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa gaji dibayar setiap bulan. Tidak lagi menunggu pencairan Anggaran Dana Desa (ADD),” kata La Baiena menjawab Terasmaluku.com di Masohi, Senin (20/1/2025).
Untuk itu, La Baiena meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa segera menyiapkan regulasinya agar tidak berbenturan dengan regulasi yang lebih tinggi.
“Jadi instansi terkait yang menyiapkan regulasinya dan di sini kita lihat bersama. Mereka diberikan gaji bulanan karena selain untuk kebutuhan sehari-hari juga bisa membayar BPJS,” katanya
Ia mengatakan, banyak pejabat desa BPJS yang tidak aktif karena terlambat membayar gaji. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten berencana membayar gaji aparatur desa pada Januari 2025.
“Pemerintah berencana Januari. Namun apakah gaji akan dibayarkan terlebih dahulu atau bersamaan dengan tahap 3 ADD belum dapat dipastikan, namun Bapak Penjabat Bupati menginginkannya,” jelas La Baiena
Penulis Nair Fuad