Polres Tanimbar Pastikan Komitmen Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

oleh
Kakek LS (wajah diburamkan) tersangka kasus persetubuhan anak dibawah umur pasca ditangkap aparat kepolisian Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar. Foto : Satreskrim Polres Tanimbar

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Polres Kepulauan Tanimbar komitmen tegakan hukum atas tindak pidana khusus terhadap perempuan dan anak.

Kasat Reskrim, AKP Handry Dwi Azhari menjelaskan, kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan tersangka kakek LS (74) terhadap MMS (13) merupakan perkara anak pertama yang diungkap Tahun 2024 ini.

BACA JUGA : Berulang Kali Setubuhi Anak Dibawah Umur, Kakek Bejat di Tanimbar Ditangkap Polisi

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, AKP Handry Dwi Azhary

“Polres Kepulauan Tanimbar terus berkomitmen untuk melakukan langkah tegas dalam proses hukum terhadap pelaku-pelaku yang telah cukup bukti melakukan tindak pidana terkhusus dalam perkara anak dan perempuan,”ungkap AKP Handry dikonfirmasi via seluler dari Ambon, Selasa (16/1/2024).

Ini sekaligus jadi peringatan penegak hukum terhadap masyarakat agar tindak pidana terhadap anak berkurang.

“Dengan harapan ini menjadi warning (peringatan) bagi semua masayarakat terkhusus di Kabupaten Kepulauan Tanimbar agar kedepannya perkara yang melibatkan anak dapat berkurang atau bahkan tidak ada sama sekali,”tegasnya.

Berkaca dari kasus persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan kakek LS, pihak Polres juga mengingatkan masyarakat di Kepulauan Tanimbar agar menjaga anak-anak dari ancaman kekerasan seksual.

BACA JUGA : Kakek Bejat di Tanimbar Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur Terancam Dipenjara 15 Tahun

“dan untuk setiap keluarga dapat saling menjaga dan menyayangi sehingga tidak ada yang saling mencederai atau merusak keluarganya yang lain atau dapat menjaga anak-anak mereka dari ancaman kejahatan seksual yang dapat terjadi kapan saja dan oleh siapa saja,”ingatnya.

Apalagi jika ditilik dari beberapa kasus kejahatan terhadap anak dan perempuan yang terjadi di beberapa Desa di Kepulauan Tanimbar seperti di Seira, Batu Putih dan hampir merata di beberapa desa lainnya, banyak dilakukan oleh orang-orang terdekat seperti orang tua kandung, orang tua sambung dan juga orang tua tiri.

“Ini harusnya menjadi perhatian bersama dan diharapkan setiap orang tua juga dapat memberikan perhatian khusus kepada anak-anaknya,”tandasnya.

Penulis : Ruzady Adjis

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.