BPJS Kesehatan dan Pemkab SBT Lakukan Rekonsiliasi Data

oleh
oleh
BPJS Kesehatan Cabang Ambon dan Pemkab SBT. FOTO : BPJS KESEHATAN AMBON

TERASMALUKU.COM,-BULA–Sebagai upaya untuk menyamakan persepsi dan sinkronisasi data kepesertaan peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah (BP Pemda) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT), BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon menggelar rekonsiliasi kepesertaan dan iuran peserta PBPU dan BP Pemda di wilayah itu, Selasa (8/3/2022).

BACA JUGA : Perkuat PRB, BPJS Kesehatan Dan Faskes di Ambon Berkomitmen Tingkatkan Mutu Layanan

Dalam kegiatan tersebut, Kepala BPJS Kantor Cabang Ambon, HS Rumondang Pakpahan memaparkan mengenai segmen kepesertaan dan capaian kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kabupaten SBT.

“Tujuan dari diadakannya rekonsiliasi ini ialah untuk memastikan validitas data peserta PBPU dan BP Pemda dan terpenuhinya data peserta sesuai dengan dana yang telah dialokasikan dalam APBD Kabupaten Seram Bagian Timur, untuk itu kami perlu dukungan data dari Dinas Sosial. Kami juga berharap kuota PBI JK (PBI APBN) di Kabupaten Seram Bagian Timur ini dapat terpenuhi,” jelas Mondang.

Mondang menambahakn, penambahan data dan validitas kepesertaan JKN-KIS di Kabupaten Seram Bagian Timur akan menguntungkan bagi pemerintah daerah Kabupaten Seram Bagian Timur untuk menjamin akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Sesuai dengan data Kemensos, kuota peserta PBI JK (PBI APBN) untuk Kabupaten Seram Bagian Timur yang harus ditambahkan sebanyak 29.459 jiwa. Sedangkan mengenai penambahan Peserta PBPU dan BP Pemda Seram Bagian Timur untuk 1 April 2022 sebanyak 2.443 peserta dan harapan kami, data tersebut dapat disampaikan ke BPJS Kesehatan paling lambat tanggal 25 Maret 2022. Jika bisa terpenuhi, hal ini dapat mempercepat tercapainya universal health coverage (UHC) di Kabupaten Seram Bagian Timur. Sehingga semakin banyak masyarakat yang ter-cover jaminan kesehatan,” tambah Mondang.

Pada kesempatan tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Seram Bagian Timur, Saifudin Tianotak mengatakan babhwa pihaknya acap kali menemukan kendala saat melakukan penambahan data kepesertaan PBI JK.

“Terkait dengan penambahan data, sebenarnya kami sudah berusaha untuk melakukan verifikasi data secara faktual sesuai dengan data dari Dinas Dukcapil, namun ada beberapa data yang tidak benar-benar valid sehingga memerlukan waktu untuk melakukan verifikasi kembali,” tutur Saifudin. (***)

No More Posts Available.

No more pages to load.