TERASMALUKU.COM,-MASOHI-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maluku Tengah, Rakib Sahubawa menginstruksikan agar kolaborasi dalam verifikasi dan validasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI) dapat ditingkatkan guna memastikan bahwa bantuan sosial di bidang kesehatan dapat tepat sasaran.
Dalam rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, Sekda menekankan bahwa Dinas Sosial sebagai leading sector harus mampu mengakomodir percepatan pengusulan data PBI melalui aplikasi SIKS-NG.
“Penting sekali untuk kita mempertahankan dan meningkatkan cakupan Universal Health Coverage (UHC) serta keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses kesehatan yang layak dan merata di Kabupaten Maluku Tengah. Dengan adanya peningkatan cakupan UHC, diharapkan setiap warga, terutama yang kurang mampu, dapat terus memperoleh layanan kesehatan tanpa kendala administratif maupun finansial,” jelas Rakib.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Dinas Sosial, terungkap bahwa masih terdapat sekitar 8% data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum masuk sebagai PBI. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat kelompok masyarakat tersebut berhak mendapatkan akses kesehatan yang memadai melalui program ini. Untuk mengatasi permasalahan ini, Dinas Sosial berinisiatif menggelar crash program guna mempercepat pengusulan PBI.
Perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tengah, Sumarni mengatakan bahwa program ini akan melibatkan operator desa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta BPJS Kesehatan agar proses verifikasi dan validasi data dapat berjalan lebih cepat dan akurat.
“Dengan sinergi antar instansi, diharapkan masyarakat yang berhak segera dapat menikmati manfaat dari PBI tanpa hambatan prosedural,” kata Sumarni.
Dari sisi anggaran, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Masyarakat Desa (DP3AMD) menyampaikan bahwa pendaftaran masyarakat ke dalam Program PBI melalui Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahun 2025 telah diakomodir.
“Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp6,9 miliar, yang diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik,” ucap Wa Hayumi selaku Perwakilan dari DP3AMD Kabupaten Maluku Tengah.
Selain itu, Kepala Dinas Dukcapil, Sitti H Soumena juga menegaskan komitmennya untuk mendukung crash program ini dengan memastikan dokumen administrasi kependudukan yang dibutuhkan tersedia dengan cepat.
“Dukungan ini sangat penting mengingat data kependudukan menjadi salah satu faktor utama dalam penentuan penerima manfaat PBI. Jadi kami akan menyediakan dokumen administratif yang dibutuhkan oleh Dinas Sosial,” ucap Sitti.
Sementara itu, dalam sektor kesehatan, Bupati turut menaruh perhatian pada permasalahan ketersediaan obat di rumah sakit daerah. Dalam arahannya, Bupati meminta agar segera dilakukan pencarian solusi terhadap permasalahan tersebut.
Bahkan, Bupati berencana melakukan kunjungan langsung ke rumah sakit guna memastikan langkah-langkah penyelesaian dapat berjalan efektif dan tepat waktu. Ketersediaan obat yang mencukupi menjadi faktor krusial dalam pelayanan kesehatan yang optimal, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada layanan fasilitas kesehatan daerah.
Dari aspek keuangan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengonfirmasi bahwa pembayaran utang tahun 2024 serta iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda untuk periode Januari-Maret 2025 telah lunas. Total anggaran yang telah diselesaikan mencapai Rp4,6 miliar.
Selain itu, iuran bagi Aparatur Pemerintah Desa (Apdes) untuk bulan Januari sampai Maret juga telah terbayarkan, sehingga diharapkan tidak ada kendala dalam pelayanan kesehatan bagi pegawai pemerintah desa. Dengan pembayaran yang telah dilakukan tepat waktu, diharapkan program jaminan kesehatan bagi pegawai desa dapat berjalan lancar tanpa hambatan administrasi ataupun finansial.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Harbu Hakim memberikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang hadir atas segala langkah strategis yang dilakukan dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan UHC.
“Dengan adanya berbagai langkah strategis ini, diharapkan sistem jaminan sosial dan layanan kesehatan bagi masyarakat dapat semakin optimal. Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah, tetapi juga pada partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk perangkat desa, tenaga kesehatan, dan masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, kerja sama yang erat antar instansi dan kepedulian dari seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan demi tercapainya sistem jaminan kesehatan yang lebih baik dan inklusif,” harap Harbu. (ADVERTORIAL)
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow









