TERASMALUKU.COM,-AMBON-Ajang Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JAMSOSTEK) Paritrana Award Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2022 bergulir, 3 Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan 10 perusahan atau sektor usaha di Maluku ambil bagian jadi kandidat.
Kandidiat kategori Pemda Kabupaten/Kota tyakni Kota Ambon, Maluku Tenggara dan Maluku Barat Daya (MBD).
Sedangkan 10 perusahan kategori sektor usaha yang jadi kandidat terdiri dari 3 perusahan besar, 3perusahan menengah dan 1 perusahan kecil mikro.
Tahapan wawancara untuk memilih pemenang Paritrana Award Maluku 2022 dilaksanakan Selasa (14/2/2023) yang dipusatkan di Swiss Bel Hotel Ambon secara luring maupun daring. Wawancara dilakukan Tim Panitia Paritrana Award 2022.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Maluku, Dwi Ari Wibowo yang juga Sekretaris Panitia Paritrana Award Maluku 2022 mengatakan, untuk kategori kabupaten/kota, kriteria yang dinilai meliputi implementasi atau penerapan atau implementasi regulasi seperti Inpres 02 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 terkait penghapusan kemiskinan ekstrem termasuk inovasi yang dilakukan.
“Selain itu juga terkait covered (cakupan) perlindungan, jadi jumlah tenaga kerja berapa banyak, covered terlindungi berapa,”terangnya kepada wartawan.
Sedangkan untuk kategori sektor usaha dari berbagai skala, kata Dwi, lebih dititikberatkan pada ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan Jamsostek dan peraturan ketenagakerjaan.
Disamping itu, keterlibatan dalam melindungi masyarakat pekerja di sekitar perusahan lewat program Coorporate Social Rresponsibility (CSR) juga jadi point penilaian.

Ditambahkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Maluku, Endang Diponigoro mewakili Pemerintah Daerah Provinsi Maluku berharap, melalui Paritrana Award Tingkat Provinsi ini, ada perwakilan dari Maluku yang bisa masuk kandidat dan menangkan penghargaan di tingkat nasional, karena tahun sebelumnya gagal.