Pemkot Ambon dan BPJS Ketenagakerjaan Maluku Perkuat Komitmen Lindungi 25.000 Pekerja Rentan

oleh
Penulis: Rilis  |  Editor: Redaksi
Walikota Ambon Bodewin Wattimena dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Maluku, Sevy Renita Setyaningrum.

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Maluku, Sevy Renita Setyaningrum, melakukan pertemuan dengan Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena, untuk membahas komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 25.000 pekerja rentan di Kota Ambon.

Pertemuan yang berlangsung di Balai Kota Ambon tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja di sektor informal, pekerja dengan penghasilan tidak tetap, serta masyarakat yang masuk kategori rentan secara ekonomi.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan bagian dari upaya Pemkot Ambon meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Ambon.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Maluku, Sevy Renita Setyaningrum, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemkot Ambon.

Ia juga melaporkan perkembangan implementasi Universal Coverage Jamsostek, yang menjadi indikator penting bagi daerah dalam memastikan seluruh pekerja terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami melaporkan progres Universal Coverage Jamsostek di Kota Ambon, dan dengan komitmen perlindungan bagi 25.000 pekerja rentan ini, kita semakin mendekati target perlindungan menyeluruh di wilayah Kota Ambon,” jelasnya.

Sevy menambahkan bahwa perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan membuka akses masyarakat terhadap manfaat program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang sangat penting untuk menjaga stabilitas ekonomi keluarga saat terjadi risiko.

Pertemuan ini diharapkan dapat mempercepat realisasi perluasan perlindungan jaminan sosial di Kota Ambon. BPJS Ketenagakerjaan Maluku dan Pemerintah Kota Ambon sepakat untuk terus berkolaborasi, tidak hanya dalam pembiayaan perlindungan pekerja rentan, tetapi juga dalam kegiatan sosialisasi, penegakan kepatuhan, dan pendataan pekerja yang belum terlindungi.

Dengan komitmen tersebut, Kota Ambon semakin mantap menuju terwujudnya Universal Coverage Jamsostek, demi kesejahteraan dan perlindungan seluruh pekerja.

Dengan berbagai upaya peningkatan layanan serta komitmen memperluas perlindungan jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan terus menunjukkan peran nyata dalam menjaga kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Hingga Januari 2025, total pembayaran klaim yang telah disalurkan di Provinsi Maluku mencapai Rp258,13 miliar, mencakup manfaat Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan program lainnya. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan manfaat beasiswa kepada 404 anak, dengan total nilai mencapai Rp1,83 miliar, sebagai bentuk dukungan berkelanjutan bagi pendidikan anak pekerja yang mengalami risiko kerja.

Pencapaian ini menjadi bukti komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan perlindungan menyeluruh, memastikan setiap pekerja mendapatkan hak dan manfaat yang layak, serta memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat Indonesia. (***)

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.