TERASMALUKU.COM,-BANDA-Rangkaian Banda Heritage Festival 2025 resmi berakhir melalui Malam Anugerah Budaya, Sabtu (29/11/2025).
Penutupan semakin bermakna dengan diserahkannya Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) Belang Banda kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah sebagai bentuk pengakuan negara atas kekayaan budaya masyarakat Banda.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menyerahkan langsung Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional Belang Banda kepada Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir. Ini menjadi momen penting yang menandai hadirnya negara dalam memberikan perlindungan hukum atas identitas budaya masyarakat Banda yang telah diwariskan turun-temurun.
“Kementerian Hukum bersama Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah bersinergi melakukan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal terhadap Ekspresi Budaya Tradisional Belang Banda. Langkah kolaboratif ini memastikan bahwa identitas masyarakat Banda dilindungi, diakui, dan tidak disalahgunakan oleh pihak lain,” tegas Saiful.
Ia pun menambahkan melalui pencatatan dan kolaborasi ini, Belang Banda tidak hanya hidup dalam ritual dan cerita rakyat, tetapi juga tercatat sebagai kekayaan budaya Indonesia yang wajib dijaga. Melestarikan Belang Banda berarti merawat jejak sejarah, menjaga martabat, dan meneruskan warisan leluhur bagi generasi yang akan datang.
Penyerahan sertifikat tersebut menegaskan bahwa Belang Banda kini telah memperoleh pengakuan formal sebagai warisan budaya Kabupaten Maluku Tengah yang memiliki nilai sejarah tinggi dan identitas kuat bagi masyarakat Banda.
Pada Kesempatan tersebut juga Bupati menegaskan bahwa Banda Heritage Festival harus berkembang menjadi event nasional bahkan internasional, mengingat Banda merupakan destinasi wisata berkelas dunia dengan sejarah dan budaya yang unik.
Dengan ditutupnya acara malam ini, Banda Heritage Festival 2025 resmi berakhir. Namun upaya pelestarian budaya, penguatan identitas, serta perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal masyarakat Banda diharapkan terus berlanjut demi menjaga warisan leluhur untuk masa depan.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Maluku Tengah, anggota DPR RI, Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX, Forkopimda Kabupaten Maluku Tengah, serta para pimpinan OPD. (HUMAS)
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow









