TERASMALUKU.COM,-NAMLEA-Penggunaan bahan kimia, merkuri dan sianida di wilayah pertambangan emas Gunung Botak, Kabupaten Buru semakin tidak dikendalikan lagi. Pemerintah dan aparat Kepolisian dan TNI seakan tidak berdaya menindak para pengedar dan pengguna bahan kimia untuk aktivitas pertambangan ilegal itu. Dampaknya pun kini mulai meresahkan warga yang tinggal pada sejumlah desa di Pulau Buru.
Menyikapi kondisi ini, Raja Kayeli Abdullah Wael mendesak pemerintah, aparat kepolisian dan TNI untuk segera bertindak, menangkap para cukong merkuri dan sianida yang terus bebas mengedarkan bahan kimia berbahaya itu di Kabupaten Buru.
“Saya minta pemerintah, polisi maupun aparat TNI segera menangkap para cukong merkuri maupun sianida yang selama ini mengedarkan merkuri dan sianida di Kabupaten Buru. Dampaknya kini semakin meresahkan warga di kawasan tambang emas Gunung Botak. Akibat aktivitas tersebut, warga khawatir sehingga tidak lagi mengkomsumsi ikan, sayuran bahkan air sumur,” kata Wael kepada wartawan di Teluk Kayeli, Sabtu (17/3).
Wael menegaskan, pemerintah semestinya bertindak tegas karena merkuri dan sianida terus merajalela di kawasan tambang emas dan daerah lainnya di Kabupaten Buru. Dan kini mulai meresahkan warga, setelah ditemukan sejumlah hewan ternak mati mendadak setelah minum limbah merkuri dari lokasi kolam pengolahan emas ilegal.
Ironisnya lagi menurut Wael, bahan kimia berbahaya itu dijual secara bebas oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Menurutnya, instruksi Presiden RI Joko Widodo kepada aparat keamanan dan pemerintah daerah sudah jelas yakni, harus menindak pengedar merkuri dan siandia karena sangat berbahaya bagi masyarakat. “Kan lucu sekali, merkuri masuk ke Pulau Buru tidak diketahui oleh aparat maupun pemerintah. Ini ada apa?. Saya tidak menuduh siapapun dibalik beredarnya merkuri dan sianida di Pulau Buru, namun ini kelalaian yang harus disikapi secara bersama,” kata Wael.
BACA JUGA : Kapolres Buru dan Dandim Dihadang Ratusan Penambang Ilegal Gunung Botak
Selaku Raja yang wilayahnya hingga lima kecamatan, diantaranya Teluk Kayeli, Lolong Guba, Wailata, Waiapo dan Kecamatan Bata Buah,termasuk wilayah Gunung Botak, Wael menegaskan agar pemerintah bertindak tegas kepada cukong-cukong merkuri dan sianida yang selama ini meresahkan warga.
Wael juga minta pemerintah harus melakukan penertiban di kawasan tambang emas Gunung Botak agar dampak buruk tidak meluas lagi. “Apa yang kami sampaikan ini merupakan aspirasi dari warga di pesisir Teluk Kayeli dan daerah lainnya. Sehingga pemerintah diminta segera melakukan tindakan untuk menghentikan oknum-oknum yang masih saja melakukan proses penambangan liar di Gunung Botak.
Sementara itu, Ketua LSM Parlemen Jalanan Kabupaten Buru, Rusman Arief Soamole, mempertanyakan komitmen Kapolres Pulau Buru, AKP Aditya B Satrio dalam penindakan penambang yang menggunakan merkuri dan sianida dalam pengolahan emas ilegal.
Menurut Soamole, sebelumnya pada Kamis 15 Februari, Kapolres memberikan tenggat satu pekan kepada penambang untuk membersihkan sendiri rendaman, lokasi pengolahan emas illegal, merkuri dan sianida di Gunung Botak, dan setelah itu aparat Kepolisian akan melakukan penindakan hukum.Namun kenyatannya menurut Soamole hingga kini aktivitas penambangan secara ilegal dengan menggunakan merkuri dan siandia terus terjadi.
“Kami tentu menagih janji dan komitmen Pak Kapolres yang menyatakan memberikan waktu satu pekan kepada penambang untuk membersihkan rendaman, merkuri dan sianida di Gunung Botak, dan setelah itu akan dilakukan penegakan hukum bagi para penambang yang masih menggunakan merkuri dan sianida. Namun hingga kini belum ada tindakan,” kata Soamole.(ADI)