DPRD Maluku Kecewa Tidak Dilibatkan Bahas Blok Masela Dengan Pempus

oleh
oleh
Melkias Frans

TERASMALUKU.COM-AMBON-Ketua Komisi A DPRD Provinsi Maluku Melkias Frans kecewa terhadap sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku yang tidak melibatkan DPRD dalam rapat bersama Pemprov Maluku dengan delapan Kementerian, terkait penetapan dan keputusan Presiden Joko Widodo atas penetapan Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MBD) sebagai lokasi pembangunan seluruh fasilitas kilang gas alam cair (LNG) Blok Masela.

Menurut Frans, bila pengoperasian Blok Masela telah berjalan, maka dipastikan bukan hanya Pemprov Maluku yang memiliki kewenangan dalam pengawasan namun masih ada sejumlah instansi pemerintah terkait lainnya yang memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan termasuk DPRD Maluku.

“Saya mengingatkan kepada Pemprov Maluku agar segala ketentuan yang menyangkut Blok Masela, dari regulasi penetapan hingga keputusan pengelolaan Blok Masela harus melibatkan DPRD Maluku. Saya kecewa. masa keputusan sebesar ini DPRD Maluku tidak dilibatkan. Ini warning bagi Pemprov jangan atur-atur sendiri,” kata Politisi Partai Demokrat ini kepada wartawan di Ambon, Senin (2/4).

Menurut Frans, PLT  Gubernur Maluku Zeth Sahuburua maupun Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku mestinya mengundang DPRD Maluku jika mendapatkan undangan rapat bersama pemerintah pusat (Pempus) tersebut. Frans mengungakapkan apalagi rapat tersebut berkaitan dengan permasalahan yang sedang dihadapi atau dalam proses penyelesaian di DPRD Maluku terutama di Komisi A maka DPRD Maluku juga harus dilibatkan.

“Mestinya Plt Gubernur, Sekda kalau dapat undangan seperti ini (terkait Blok Masela) mesti mengundang DPRD Maluku. Tidak bisa DPRD tidak tahu menahu apa-apa tentang keputusan yang diambil Pempus,” kata Frans lagi. Frans keberatan atas langkah Pemprov Maluku yang tidak melibatkan dewan.

Karena menurutnya, keputusan Presiden atas penetapan Kabupaten MBD sebagai kawasan pengelolaan Blok Masela adalah keputusan yang sangat  besar. “Pertemuan baru diketahui  DPRD Maluku setelah adanya pemberitahuan dari SKPD. Ini tanda-tanda gaduh antara Pemprov dengan DPRD Maluku,” ujarnya. (UAD)

No More Posts Available.

No more pages to load.