TERASMALUKU.COM,-AMBON- Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Maluku terus menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) Siwalima 2018. Salah satu sasaran operasi ini adalah razia di penginapan. Seperti yang digelar tim gabungan Polda Maluku, Selasa (29/5/2018) malam.
Aparat kepolisian merazia sejumlah penginapan di Kota Ambon. Dalam razia yang dipimpin Kabag Wasidik Ditreskrimum Polda Maluku AKBP Hendrik Purwono ini, polisi memeriksa satu persatu penghuni kamar penginapan. Selain swiping penghuni kamar, polisi juga memeriksa identitas mereka.
Dalam razia yang berlangsung hingga Rabu (30/5/2018) dini hari ini, polisi mengamankan tujuh pasangan mesum, bukan suami-istri tanpa perkawinan yang sah. Ketujuh pasangan mesum ini kedapatan berduaan di kamar penginapan. Karena tidah bisa menunjukan dokumen perkawinan yang sah, ketujuh pasangan tersebut dibawa ke Mapolda Maluku.
“Operasi Pekat Siwalima ini dengan sasaran melakukan pemeriksaan, swiping di penginapan-penginapan di Kota Ambon. Dari hasil kegiatan tersebut ditemukan tujuh pasangan yang tidak memiliki ikatan yang sah sehingga tim Operasi Pekat membawa dan mengamankan mereka ke Polda Maluku,” kata AKBP Hendrik Purwono, yang juga Wakil Operasi Pekat Siwalima 2018 Polda Maluku ini.
Menurut Hendrik, setelah didata identitas ketujuh pasangan mesum tersebut, polisi kemudian menghubungi orang tua, keluarga dari tiap pasangan tersebut untuk dijemput, dan dipulangkan. “Kami hanya mendata identitas mereka, dan memberikan pembinaan setelah menyerahkan kepada keluarga mereka untuk dipulangkan,” kata Hendrik. (ADI)