TERASMALUKU.COM,-PIRU- Komisi A DPRD Seram Bagian Barat (SBB) menggelar rapat bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBB terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Negeri di ruang Komisi A Gedung DPRD, Selasa (14/8/2018). Rapat dipimpin Ketua Komisi A Zhet Marayate dan dihadiri lima anggota Komisi A lainnya. Dari pihak eksekutif rapat dihadiri Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab SBB James Kapuate, Kabag Hukum , Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Emel Letemia.
Dalam rapat ini, anggota Komisi A DPRD SBB Abdullah Silehu menyebutkan sejak proses penyusunan Ranperda tentang negeri hingga saat ini Badan Legislasi (Banleg) DPRD SBB belum pernah melakukan survei atau meninjau langsung ke desa- desa atau negeri di SBB. Hal ini menurut Silehu perlu disampaikan karena masalah tersebut merupakan akar masalah di masyarakat saat ini.
“Selain itu setelah Banleg DPRD SBB melakukan uji publik terhadap Ranperda tentang negeri, diberi waktu tanggapan atau masukan dari masyarakat atas Ranperda itu, Banleg juga tidak melakukan evaluasi terhadap hal itu. Masalah ini menjadi problem di masyarakat saat ini,” kata Silehu saat rapat komisi tersebut.
Raperda tentang negeri yang kini tarik ulur dan jadi polemik adalah Desa Lokki Kecamatan Huamual akan menjadi negeri adat. Ketua Komisi A, Zhet Marayate berharap agar Pemkab dan DPRD SBB bisa bersama-sama duduk bicarakan masalah Ranperda tersebut hingga bisa cepat diselesaikan. Dan Ranperda tentang negeri inisiatif DPRD ini dapat diparipurnakan menjadi Perda. “Kita akan agendakan waktu bersama Bupati untuk dapat membicarakan dan mencarai solusinya agar problem ini tidak berlalut di masyarakat dan Ranperda bisa diparipurnakan,” kata Mariyate saat pimpin sidang. (FAD)