Rapat Komisi A DPRD SBB terkait Renperda Negeri, Silehu Sebut Banleg Tak Pernah Evaluasi Masukan Warga

oleh
oleh
Komisi A DPRD Seram Bagian Barat (SBB) menggelar rapat bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBB terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Negeri di ruang Komisi A Gedung DPRD, Selasa (14/8/2018). FOTO : FADLI (TERASMALUKU.COM)

TERASMALUKU.COM,-PIRU- Komisi A DPRD Seram Bagian Barat (SBB) menggelar rapat bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBB terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Negeri di ruang Komisi A Gedung DPRD, Selasa (14/8/2018). Rapat  dipimpin Ketua Komisi A Zhet Marayate dan dihadiri lima anggota Komisi A lainnya. Dari pihak eksekutif rapat dihadiri Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab SBB James  Kapuate,  Kabag Hukum , Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan   Desa  Emel Letemia.

Dalam rapat ini, anggota Komisi A DPRD SBB Abdullah Silehu menyebutkan sejak proses penyusunan Ranperda tentang negeri  hingga saat ini Badan Legislasi (Banleg) DPRD SBB belum pernah melakukan survei atau meninjau langsung ke desa- desa atau negeri di SBB. Hal ini menurut Silehu perlu disampaikan karena masalah tersebut merupakan akar masalah  di masyarakat saat ini.

“Selain itu setelah Banleg DPRD SBB  melakukan uji publik terhadap Ranperda tentang negeri, diberi waktu tanggapan atau masukan dari masyarakat atas Ranperda itu, Banleg  juga tidak melakukan evaluasi terhadap hal itu. Masalah  ini  menjadi problem di masyarakat saat ini,” kata Silehu saat rapat komisi tersebut.

Raperda tentang negeri yang kini tarik ulur dan jadi polemik adalah Desa Lokki Kecamatan Huamual akan menjadi negeri adat. Ketua Komisi A, Zhet Marayate berharap agar Pemkab  dan DPRD SBB  bisa bersama-sama  duduk bicarakan  masalah  Ranperda tersebut hingga bisa cepat diselesaikan. Dan Ranperda tentang negeri inisiatif DPRD ini  dapat diparipurnakan menjadi  Perda. “Kita  akan agendakan waktu  bersama   Bupati  untuk dapat membicarakan dan mencarai solusinya agar problem ini tidak berlalut di masyarakat dan Ranperda bisa diparipurnakan,” kata Mariyate saat pimpin sidang. (FAD)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.