TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kementerian PUPR melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Pemerintah Provinsi Maluku menyerahkan Gedung Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Nania kepada Pemerintah Kota Ambon.
Penyerahan dilakukan Kepala Dinas PRKP Kasrul Selang kepada Walikota Ambon Richard Louhenapessy yang disaksikan Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler, Sekot Ambon, A.G.Latuheru pada Sabtu (18/5/2019) di Rusunawa Nania. Setelah menerima penyerahan gedung, Walikota kemudian menyerahkan kunci kepada calon penghuni Rusunawa.

Dalam sambutannya, Walikota menyampaikan apresisasi dan terima kasih kepada Kementerian PUPR lewat Dinas PRKP Pemprov Maluku yang membantu Pemkot menyediahkan hunian bagi ASN Pemkot Ambon.
Dengan penyerahan ini, Walikota mengatakan Rusunawa yang berlokasi di Nania Kecamatan Baguala itu siap ditempati ASN Pemkot Ambon. ASN yang menempati Rusunawa diberikan waktu hunian paling lama sampai lima tahun. Biaya sewa Rusunawa ini sebesar 2 hingga 3 juta rupiah pertahun dalam jangka waktu lima tahun.
“Rusun ini sangat murah dan dapat menstimulasi ASN yang belum memiliki hunian pribadi. Dan dengan penyerahan kunci dari Kementerian PUPR lewat Dinas PRKP Pemprov Maluku, maka Rusunawa ini siap ditempati ASN Pemkot Ambon,” kata Walikota.
Walikota mengakui saat ini antusiasme warga masih rendah untuk menghuni Rusun. Itu karena masyarakat masih terbiasa dengan pola pikir dan gaya hunian bersifat horizontal. Namun lanjut Walikota, seiring waktu dengan semakin terbatasnya kawasan pemukiman dan bertambahnya jumlah penduduk di Kota Ambon, maka lambat laun pola pikir dan gaya hidup masyarakat akan beralih ke hunian vertikal seperti Rusunawa atau apartemen.
“Karena itu saya harap ASN dapat menempati Rusunawa ini sehingga menjadi pioner bagi warga Kota Ambon dalam pola pikir dan gaya hidup ke hunian vertical,” tutur Walikota.

Sementara itu Kepala Dinas PRKP Kasrul Selang mengungkapkan Rusunawa Nania memiliki kapasitas 58 rumah. Kasrun menyakini dengan hadirnya Rusunawa ini akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi baru di kawasan Nania.
“Meski hanya ditempati dalam kurun waktu tertentu, namun kami berharap kiranya para penghuni dapat menjaga dan mengelola Rusun ini dengan baik sehingga berkelanjutan,” kata Kasrul. Dari kapasitas 58 rumah di Rusunawa ini, 48 sudah terisi dan siap ditempati ASN Pemkot Ambon. (MCAMBON)