Parkir Paralel Perluas Kapasitas Jalan AY Patty

oleh
Jalan A.Y. Patty Kota Ambon dan Jalan Slamet Riyadi akan jadi kawasan tertib lalulintas (KTL)

TERASMALUKU.COM,AMBON  – Jalan AY. Patty Kota Ambon sementara diberlakukan uji coba parkir paralel. Sistem parkir sirip atau menyerong kini diubah oleh Dinas Perhubungan Kota untuk menambah kapasitas jalan.

Percobaan itu baru dilakukan beberapa hari lalu. Kadis Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette mengatakan aturan baru itu diupayakan mengurangi kepadatan pada salah satu poros jalan utama di Kota Ambon.

“Ini pertimbangan kapasitas jalan, kalau menyerong itu makan jalan banyak. Tapi kalau lurus (paralel) jalan lebih luas,” katanya kepada Terasmaluku.com di ruangannya Rabu sore (17/7/2019).

Satuan ruang parkir (SRP) dengan sistem serong sebelumnya memberikan banyak ruang bagi kendaraan untuk parkir. Dari data, parkir serong mampu menampung sekitar 132 kendaraan pada dua sisi Jalan AY. Patty. Sedangkan dengan sistem paralel, hanya mampu menampung 52 SRP atau setengahnya.

“Jalan AY. Patty ini katong jadikan percontohan nanti dengan Jalan Said Perintah,” lanjut Robby. Menurut Robby, aturan tersebut menyusul banyakanya kendaraan roda empat yang diparkir di situ.

Jalan AY.Patty merupakan area pertokoan dan pusat bisnis. Sayangnya para pemilik toko rata-rata tidak memiliki lahan parkir untuk menampung pengunjung. Bahkan banyak yang memarkirkan kendaraannya dalam waktu lama.

Untuk itu pemberlakuan parkir paralel, nantinya akan dikenai tarif tiap jamnya. Pihaknya tengah menyiapkan perda untuk hal itu. “Kendaraan roda empat satu jam pertama Rp. 5.000 jam selanjutnya itu Rp 3.000,” lanjut dia. Selanjutnya sistem parkir itu bakal diterapkan pada Jalan Pattimura. (PRISKA BIRAHY)

BACA JUGA :  Dinas PUPR Maluku Perjuangkan Anggaran Perbaikan Jalan Saparua-Haria Rp9 M

No More Posts Available.

No more pages to load.