Dishub Pastikan Belum Ada Koordinasi Terkait Tilang E-CCTV

oleh
Robby Sapulette

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Himbauan tentang penerapan melalui penggunaan closed-circuit television (CCTV) yang ramai beredar pada Jumat pekan lalu nyatanya belum sampai ke meja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon.

Terkait penerapan cara teranyar dalam memberi sanksi pelanggaran pengendara motor, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Robby Sapulette memberi pernyataan jika belum ada koordinasi atau pembahasan dengan pihaknya.

Sebaran pemberitahuan tentang proses tilang itu sudah ramai dibaikan melalui akun lini masa pun grup chat. Informasi itu berisi lokasi-lokasi mana saja yang akan dipasangi CCTV serta tata acara berhenti di lampu merah yang benar. Seperti berhenti di belakang garis.

Namun saat dikonfirmasi Robby mengaku belum mengetahuinya. “Saya belum tahu ada itu. Belum ada koordinasi dengan siapapun. Kalau e-tilang itu setahu saya ada di Jakarta. Ambon belum,” jelasnya kepada wartawan melalui sambungan telepon Senin (5/8/2019).

Dia membenarkan mengetahui ada sebaran informasi mengenai tilang CCTV tersebut. namun prosedur dan tat acara yang jelas hingga kini belum dia ketahui. Pasalnya itu membutuhkan banyak persiapan. seperti kecukupan alat CCTV, server, dan sejumlah sensor dengan kualiast baik.

Sesuai dengan penjeleasan yang dibagikan melalui chat grup dijelaskan singkat mengenai cara kerja sensor tilang. Yakni merekam visual kendaraan beserta nomor polisi pada saat lampu kuning menyala di traffic light pengendara yang kedapatan menerobos akan langsung tercatat melalui sensor untuk kemudian diteruskan ke pihak yang berwajib.

Mengenai sebaran itu, Robby memberi tanggapan jika ia tidak dapat memastikan kebenaran info itu. “Tapi yang pasi belum ada informasi,” terang dia. (PRISKA BIRAHY)

No More Posts Available.

No more pages to load.