SKK Migas Dukung Peran Daerah dalam Industri Hulu Migas, Bagi Kesejahteraan Masyarakat Maluku

oleh
oleh

TERASMALUKU. COM,-AMBON- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendukung peran pemerintah daerah untuk dapat ikut berpartisipasi dalam kegiatan peningkatan produksi minyak dan gas bumi (Migas) secara nasional.

“Semua pihak harus berperan untuk mendorong kegiatan peningkatan produksi migas terlebih potensi migas yang ada di daerah akan membangun dan meningkatkan perekonomian daerah itu sendiri,” ujar Kepala Departemen Humas SKK Migas Perwakilan Wilayah Papua dan Maluku (Pamalu) Galih W. Agusetiawan saat acara Workshop Hulu Migas yang diselenggarakan Kamis (31/10/2019), di Ambon.

Dikatakannya, seluruh pihak perlu berkomitmen bersama dalam mengupayakan terwujudnya pemerataan pembangunan yang digerakan dari potensi energi yang dimiliki.
Berdasarkan pengalaman pengalaman yang ada di daerah operasional wilayah lainnya, daerah penghasil migas akan menerima dana bagi hasil (DBH) dan berpeluang mendapatkan participating interest (PI) 10 persen. Tidak hanya itu, daerah juga berpotensi mendapatkan efek berganda (multiplier effect) dari kegiatan hulu migas dengan keterlibatan aktif dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang juga dapat berkompetisi dengan perusahaan swasta daerah.

“Pemerintah daerah melalui BUMD dapat memiliki hak Paricipating Interest sebesar 10 % terhadap kegiatan produksi migas yang dilakukan di wilayahnya, namun tetap harus sesuai aspek hukum yang mengaturnya,” ujarnya.

PI adalah berkah bagi daerah dan karenanya, inilah saatnya bagi daerah penghasil dengan segala daya dan kemampuannya membangun kapasitas dan kemampuan untuk memanfaatkan kesempatan itu dengan membentuk BUMD.
Pemahaman menyeluruh terhadap segala aspek diperlukan, baik dari landasan hukum, nilai keekonomian, keberpihakan pada mutual benefit bagi kedua belah pihak (Pemerintah dan Kontraktor), industri lokal, penguasaan teknologi, kompetensi SDM, sistem perpajakan, dan lain sebagainya, juga menjadi daya tarik utama bagi BUMD, untuk dipercayakan berperan aktif sebagai pengelola kegiatan hulu migas milik daerah di kemudian hari.

BACA JUGA :  Rekor, Investor Saham Baru Hingga Agustus Capai 2 Juta

Terlaksananya kegiatan hulu migas yang efektif dan efisien akan menguntungkan kedua belah pihak. Di satu sisi, operasi Kontraktor KKS berjalan lancar, di sisi lain, potensi pendapatan Pemerintah baik pusat maupun daerah dari DBH Migas akan juga terasa menjadi lebih baik.

Agar daerah dapat menikmati hasil kekayaan migasnya, untuk mewujudkankesejahteraan rakyat, SKK Migas sangat mengharapkan adanya kolaborasi yang terus menerus terjadi dari semua pihak, sehingga hasil yang diperoleh nantinya dapat terus dipergunakan untuk membangun dan meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya di daerah.(ALFIAN)

No More Posts Available.

No more pages to load.