TERASMALUKU.COM,-AMBON-Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku, Kemenkumham Maluku serta aparat TNI dan Polri menggelar razia narkoba di Rutan Kelas II Ambon, kawasan Waiheru Ambon, Kamis (8/4/2021) pagi.
Sebanyak 3 buah ponsel jadul, satu diantaranya android bersama carger milik narapidana ditemukan saat razia yang melibatkan puluhan petugas gabungan itu.
Sejumlah barang lainnya juga ditemukan dalam razia gabungan yang diprakarsai BNNP dan Kemenkumham Maluku. Seperti sejumlah sedotan, gunting, sendok, jepit kuku, paku, korek api gas, alat cukur, plasdisk, balsem, minyak urut, deodoran, kabel dan buku.
Razia dilakukan untuk menindaklanjuti pengungkapan kasus narkotika yang dikendalikan Robi Tomatala, seorang narapidana narkotika dari balik jeruji besi, Rutan Ambon.
“Alhamdulillah saat ini kita bisa bersinergi, bekerjasama lintas instansi. Ada BNNP, Polsek Baguala, dan Koramil Baguala,” kata Kepala Kakanwil Kemenkumham Maluku, Andi Nurka, usai razia berlangsung di Rutan Ambon.
Menurutnya, razia yang dilakukan ini merupakan bagian dari implementasi perintah atasan dari pusat, baik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), maupun BNN, serta Polri dan TNI.
“Jadi intinya kita harus satukan persepsi. Kemudian langkah-langkah kita tempuh untuk pengamanan ketertiban di Lapas maupun Rutan di wilayah Maluku,” terangnya.
Andi mengatakan razia yang dilakukan tersebut merupakan bagian dari sebuah tindakan pencegahan atau prefentif.
“Hal seperti ini sudah berjalan lama. Cuman teman-teman (wartawan) belum tahu saja kerjasama kami dengan BNNP, Polisi dan TNI sudah berjalan,” sebutnya.