Tolak LIN Maluku dan Ambon New Port, Pria Ini Berenang Sejauh 1,8 Mil

oleh
M. Yusuf Sangadji dari Aliansi Masyarakat Pesisir berenang sejauh 1,8 mil dari pesisir Desa Waai ke Pulau Pombo, Senin (16/8/2021) sebagai bentuk aksi penolakan terhadap LIN Maluku dan Ambon New Port. Foto : Aliansi Masyarakat Pesisir Maluku

Apalagi keterbatasan wacana M-LIN tercermin dalam narasi yang mengemuka di sekitar proyek ini, di mana yang dominan adalah narasi pembangunan ekonomi berorientasi pasar seperti peningkatan ekspor, penggenjotan produksi perikanan, pembangunan hub ekonomi, pertumbuhan dan peningkatan kas daerah.

Tidak ada narasi ekonomi berbasis masyarakat yang disinggung, seperti peningkatan kesejahteraan nelayan dan pengelolaan lingkungan. Tidak ada yang menyodorkan proposal kebijakan memakai pendekatan terbalik dari bawah, yang mencerminkan pandangan nelayan di Maluku menghadapi proyek ini, bagaimana kesejahteraan yang diinginkan nelayan, serta ancaman sosial apa yang berpotensi menghancurkan masyarakat nelayan.

Kami dari Aliansi Masyarakat Pesisir Maluku berpandangan bahwa proyek Maluku Lumbung Ikan Nasional dan pembangunan Ambon New Port akan merusak sumber daya laut dan sumber pangan orang Maluku, mematikan ekosistem konservasi di Pulau Pombo, hanya menguntungkan politikus, investor atau nelayan besar, mematikan nelayan kecil Maluku dengan alat tangkap terbatas dan menciptakan buruh murah dan praktik perbudakan.

Lewak aksi penolakan ini, Aliansi Masyarakat Pesisir Maluku menegaskan sejumlah point tuntutan.

Diantaranya, menolak proyek Lumbung Ikan Nasional dibangun di Maluku, menghentikan rencana pembangunan Ambon New Port sebagai salah satu pusat kegiatan ekonomi LIN di Waai, Pulau Ambon serta mendesak Pemerintah daerah dan Pemerintah pusat untuk secara terbuka melibatkan masyarakat Maluku dalam proyek ekonomi perikanan. (Ruzady)

No More Posts Available.

No more pages to load.