TERASMALUKU.COM,-AMBON-Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Provinsi Maluku, Syahrir Rumluan mengatakan angka penyelewengan pengelolaan Dana Desa (DD) di Maluku menurun jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Tahun 2021 hingga Desember kemarin, angka penyalahgunaan atau penyelewengan Dana Desa di Maluku sudah sangat menurun,”ungkapnya kepada wartawan di Ambon, Rabu (2/2/2022).
Ini kata pria yang akrab disapa Erick itu mengakui karena faktor tingginya kesadaran masyarakat untuk pengawasan. “Sehingga ada kehati-hatian dari Pemerintah Desa yang dikuasakan untuk mengelola Dana Desa itu,”sambungnya.
Selain itu, efek jera bagi oknum-oknum Kades maupun aparatur desa yang terbukti secara hukum lakukan penyelewangan juga jadi faktor lainnya sehingga belakangan ini kades maupun aparatur desa berhati-hati dalam mengelola DD.
“Itu jadi efek jera, sehingga kades-kades maupun aparatur desa yang lain takut atau ciut lakukan pelanggaran serupa,” kataya.
Diharapkannya, kedepan pelanggaran maupun penyelewengan pengelolaan DD di Maluku semakin berkurang bahkan tak adalagi.
“Sehingga masyarakat dapat menikmati secara maksimal dari pengelolaan Dana Desa,”tandasnya. (Ruzady)