Maluku Kini Zona Kuning Covid, Namun Status PPKM Level 3 Bertambah

oleh
Update Zonasi Wilayah Covid-19 di Maluku per 27 Februari 2022. Sumber : Satgas Penanganan Covid-19

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Maluku berstatus sebagai daerah Zona Kuning Covid-19 atau Resiko Rendah setelah sebelumnya nangkring di Zona Orange.

Ini berdasarkan update Zonasi Wilayah Covid-19 terbaru yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Nasional tertanggal 27 Februari 2022.

Dari update zonasi ini, tersisa satu kabupaten di Maluku yang masih berstatus Zona Orange Covid-19 atau Resiko Sedang yakni Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Artinya, dua kabupaten/kota lainnya yang sebelumnya Zona Orange kini posisi zonasinya membaik jadi Zona Kuning yakni Kota Ambon dan Kabupaten Kepulauan Aru.

“MBD Masih Zona Orange sedangkan Maluku secara umum kini Zona Kuning,”kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, dr. Adonia Rerung Selasa (1/3/2022) melalui data Satgas.

Sementara kabupaten/kota sisanya, berstatus Zona Kuning.

Sedangkan status penerapan PPKM di Maluku justru sebaliknya.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 14 Tahun 2022 tertanggal 28 Februari 2022, di Maluku kini terdapat 10 kabupaten/kota yang harus terapkan PPKM Level 3, alami peningkatan dari sebelumnya hanya 4 kabupaten/kota.

Sementara PPKM Level 2 hanya di Maluku Tenggara. (Ruzady Adjis)

No More Posts Available.

No more pages to load.