Polda Maluku Himbau Masyarakat Serahkan Senpi Secara Sukarela

oleh
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Roem Ohoirat (kiri) didampingi Direskrimum Polda Maluku, Kombes Pol. Andi Iskandar saat berikan ketrangan pers di Mapolda Maluku, Ambon, Kamis (31/3/2022). Foto : Istimewa

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Polda Maluku menghimbau masyarakat yang masih memegang atau bahkan menyimpan senjata api, amunisi bahkan bahan peledak untuk lebih baik diserahkan secara sukarela kepada pihak yang berwenang.

Himbauan ini disampaikan Polda Maluku melalui Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Roem Ohoirat pasca ditemukannya 3 pucuk senjata api beserta puluhan butir amunisi dan sejumlah bahan peledak di hutan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah oleh aparat kepolisian saat lakukan patroli dan razia.

BACA JUGA : Senpi dan Bom Rakitan Ditemukan Aparat Keamanan di Hutan Pulau Haruku

BACA JUGA : Senpi Organik Yang Ditemukan di Hutan Pulau Haruku Ternyata Dicuri dari Gudang Senjata Brimob

BACA JUGA : Polda Selidiki Pemilik Senpi dan Bom Rakitan Yang Ditemukan di Hutan Pulau Haruku

“Sekali lagi kami menghimbau kepada masyarakat, apabila menguasai barang-barang ini agar diserahkan kepada aparat yang berwajib. Apabila itu diserahkan secara sukarela, sudah pasti kami tidak akan menindak mereka,”imbaunya saat berikan keterangan pers di Mapolda Maluku, Ambon, Kamis (31/3/2022) didampingi Direskrimum Polda Maluku, Kombes Pol. Andi Iskandar.

Jika diserahkan seraca sukarela, lanjut Juru Bicara Polda Maluku ini, bukan tidak mungkin warga masyarakat akan mendapatkan penghargaan. “Bahkan akan memberikan penghargaan kepada mereka,”sambungnya.

Namun sebaliknya, jika senpi, amunisi atau bahkan bahan peledak ditemukan aparat berwenang melalui razia, dipastikan mantan Kapolres Aru dan Tual ini, proses hukum sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku akan diterapkan.

“Tetapi apabila itu ditemukan melalui razia yang kedapatan menguasai secara langsung maka sudah pasti akan kami proses hukum sesuai dengan aturan atau ketentuan yang berlaku,”tegasnya.

Himbauan ini disampaikan pihak Polda, karena ada indikasi kalau barang-barang yang seharusnya tidak boleh berada di tangan masyarakat sipil itu masih ada yang disimpan secara diam-diam.

Di lain sisi, keamanan dan damainya Maluku bukan saja tanggungjawab TNI/Polri semata, tetapi tanggungjawab semua orang Maluku.

“Sekali lagi kami menghimbau kepada masyarakat, kiranya ada yang masih memiliki, menguasai atau menyimpan berupa bom, senjata api, senjata rakitan agar diserahkan kepada aparat yang ada, TNI atau Polri,”tandasnya. (Ruzady Adjis)

No More Posts Available.

No more pages to load.