KPK Dampingi Pemkab Seram Barat Tertibkan Aset Daerah, Nilainya Triliun

oleh
KPK diwakili Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V, Sabtu (16/4/2022) dampingi Pemkab SBB melakukan penertiban dengan pemasangan papan peringatan di 30 titik aset milik pemda SBB. Foto : Humas KPK

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dampingi Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) melakukan penertiban dengan pemasangan papan peringatan di 30 titik aset daerah milik pemda SBB.

Pendampingan oleh KPK ini diwakili oleh Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V dan dilangsungkan pada Sabtu 16 April pekan kemarin.

Aset-aset tersebut di antaranya berupa tanah, bangunan, rumah dan kantor dengan nilai sekurangnya mencapai Rp. 1 triliun.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding. Foto : Istimewa

“KPK memandang pengelolaan aset barang milik daerah (BMD) sebagai salah satu upaya penting pencegahan korupsi. BMD sebagai aset daerah merupakan kekayaan negara, sehingga perlu dikelola secara baik. Aset-aset milik pemda harus diadministrasikan dengan tertib, sehingga selanjutnya dapat dikelola dan dimanfaatkan untuk memberikan pemasukan bagi kas daerah,”kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding via seluler Selasa (19/4/2022).

Pengelolaan aset daerah yang baik juga akan menghindarkan terjadinya potensi kerugian keuangan negara atau daerah karena aset yang dikuasai oleh pihak yang tidak berhak atau dimanfaatkan secara tidak sah oleh pihak-pihak yang tidak berwenang, sehingga hilang potensi pendapatan bagi daerah.

Melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, KPK mendorong perbaikan tata kelola pemerintah daerah dengan mengimplementasikan delapan fokus area perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Kedelapan fokus area tersebut meliputi: perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen aset daerah, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, serta tata kelola keuangan desa,”bebernya.

Untuk melakukan monitoring capaian kinerja pemda terkait delapan fokus area dalam program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan tersebut, KPK mengembangkan sebuah dashboard atau aplikasi yang disebut dengan Monitoring Centre for Prevention (MCP).

“Skor MCP menunjukkan indikasi tingkat kerawanan korupsi di suatu daerah. Semakin tinggi skor MCP menunjukkan semakin tinggi komitmen pemda untuk melakukan langkah dan upaya-upaya pencegahan korupsi. informasi lengkap tentang capaian MCP setiap daerah dapat diakses melalui situs https://jaga.id/,”tandasnya. (Ruzady Adjis)

No More Posts Available.

No more pages to load.