DPRD Maluku Minta Tenaga Kesehatan Layangkan Surat Soal Pembayaran Jasa COVID-19

oleh
oleh
Perwakilan tenaga kesehatan relawan Covid-19 Rumah Sakit Lapangan Covid-19 menyampaikan surat terbuka kepada Gubernur Maluku soal pembayaran hak-hak mereka di bawah JMP Ambon, Sabtu (31/12/2022). FOTO : ISTIMEWA

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Komisi IV DPRD Maluku minta tenaga kesehatan di setiap rumah sakit yang belum menerima realisasi pembayaran jasa COVID-19 tahun 2021 yang harus terealisasi akhir tahun 2022 untuk melayangkan surat resmi ke Komisi.

“Sejauh ini belum ada surat resmi dari para tenaga kesehatan yang masuk ke Komisi terkait keluhan mereka,” kata wakil ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rofik Akbar Afifudin di Ambon, Senin (16/1/2023).

Jasa COVID-19 2021 seharusnya sudah dicairkan pada akhir tahun 2021 atau awal tahun 2022, sedangkan insentif COVID-19 bagi tenaga medis diterima setiap akhir bulan berjalan.

Namun nakes yang melayani pasien COVID-19 di RSUD dr. M. Haulussy Ambon selain belum menerima pembayaran jasa COVID-19 tahun 2021, insentif COVID-19 untuk dua hingga tiga bulan terakhir tahun 2022 juga belum terbayarkan.

BACA JUGA :  Bupati SBT : Saya Akan Umumkan TPP ASN Saat 17 Agustus 2023

No More Posts Available.

No more pages to load.