TERASMALUKU.COM,-AMBON-Febriks Oktukseya alias FO alias Rajes, salah satu pelaku pengeroyokan pegawai honorer Puskesmas Benteng, Kota Ambon ditangkap Tim Buru Sergap (Buser) Polresta Ambon, Selasa (14/3/2023).
BACA JUGA : Bandar Narkoba Asal Tual Ditangkap Polresta Ambon, Barang Bukti 305 Gram Sabu
Lelaki 33 tahun yang berprofesi sebagai security pabrik semen ini diciduk ditempat kerjanya di kawasan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, Selasa siang setelah sempat buron.
“Sekitar pukul 11.00 WIT, pelaku sementara berada melaksanakan tugas jaga (piket) sebagai security di daerah benteng sehingga personel Buser menuju ke tempat di mana pelaku berada dan berhasil mengamankan pelaku dan dibawa ke Polresta Ambon,”ungkap PS. Kasi Humas Polresta Ambon, Iptu Moyo Utomo, Selasa.
Kini sudah tiga pelaku yang diamankan polisi, yakni FJL (20) alias Ian, FAP alias Falen (36) dan F.O alias Rajes (33). FJL dan FAP lebih dulu diamankan pada Sabtu (11/3/2023) pekan kemarin. F.A.P rawat inap di RS. Bhayangkara Ambon karena derita usus buntu.
Tersisa 4 pelaku lagi yang masih dikejar.
Sekedar tahu, Deckson Defon Tentua (20), pegawai honorer di Puskesmas Benteng, Kecamatan Nusaniwe dikeroyok tujuh orang pemuda. korban dianiaya pada 2 Maret 2023 lalu di Puskesmas tempatnya bekerja.
enganiayaan terhadap korban ini bermula dari korban tegur tiga pemuda yang parkir motor di depan puskesmas itu.
Adu mulut terjadi berujung perkelahian antara korban dan salah satu pemuda tersebut, namun dapat dilerai warga setempat.
Selang beberapa menit kemudian, mereka kembali lagi ke Puskesmas, kali ini sudah berjumlah tujuh orang dan lakukan pengeroyokan lagi terhadap korban.
Mirisnya lagi, saat terjadi keributan tersebut, datang pegawai lainya melerai, tapi mereka juga ikut dipukuli.
Korban langsung polisikan para pelaku ke Polresta Ambon.
Para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) dan atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP.
Penulis : Ruzady Adjіѕ
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow