Kumham Maluku Sosialisasi Anti Perundungan Untuk Anak-Anak SD di Ambon

oleh
oleh
Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo (tengah) saat Sosialisasi Anti Perundungan dan Bullying di SD Negeri 77 Passo dan SD Negeri 35 Passo, Kota Ambon, Sabtu (7/10/2023). FOTO : HUMAS KEMENKUMHAM MALUKU

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kanwil Kemenkumham Maluku bergerak cepat menyikapi beberapa perilaku kekerasan dan kejahatan yang marak terjadi dan dilakukan oleh pelaku di bawah umur belakangan di Kota Ambon.

Kanwil Kemenkumham Maluku langsung menggelar pembinaan kepada anak-anak melalui Sosialisasi Anti Perundungan dan Bullying di SD Negeri 77 Passo dan SD Negeri 35 Passo, Kota Ambon, Sabtu (7/10/2023).

Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo dalam arahannya saat membuka kegiatan memberikan gambaran awal dari perundungan atau bullying serta memberikan pemahaman tentang nilai-nilai hukum dan ketertiban.

“Saat bergaul disekolah kita harus saling menghargai, dan menghormati, tidak mengolok-ngolok karena kita semua memiliki kekurangan dan kelebihan. Ingat bahwa semua akan ada sanksi hukum dan dampaknya jika perilaku melanggar hukum itu dilakukan,” jelas Kakanwil saat berhadapan dengan ratusan siswa SD Negeri 77 Passo Kota Ambon, Sabtu (7/10/2023).

Hendro berharap dari pelaksanaan kegiatan ini dapat mempersuasif anak-anak untuk tidak melakukan kejahatan dan budaya kekerasan antarsesama mereka di masyarakat.

Penyuluh Hukum Madya Thortjie Mataheru didampingi tim penyuluh lainnya menyampaikan bahwa kejahatan dan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku di bawah 18 tahun belakangan ini makin marak menjadi hal yang melatar belakangi pelaksanaan kegiatan ini.

Secara teknispun Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Maluku menjabarkan terkait tindakan seperti apa saja yang termasuk perundungan serta akibatnya dalam pandangan hukum, melakukan diskusi dengan pihak sekolah mengenai upaya – upaya yang perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya perundungan di lingkungan sekolah.

Dikesempatan yang sama, salah-seorang siswa dengan semangat menyampaiakan keinginannya dalam memerangi perlakuan melawan hukum dan menjadi bagian dari aparat penegak hukum, Hendro kemudian memberikan semangat untuk terus belajar sehingga nantinya bisa menjadi seseorang yang berguna untuk bangsa dan negara.

“Di Kementerian Hukum dan HAM ada 2 Sekolah Kedinasan yang bisa menjadi jembatan untuk bisa bergabung menjadi bagian dari Aparat Penegak Hukum, ada Poltekim untuk menjaga kedaulatan NKRI, dan ada Poltekip untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat yang melanggar hukum,” ujarnya. (Humas/AI)

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.