TERASMALUKU.COM,-AMBON-Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Ambon menjadi Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang disambangi oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo.
Kunjungan ini dilakukan oleh Kakanwil seusai dirinya memantau pelaksanaan Sosialisasi Anti Perundungan dan Bullying yang dilakukan oleh Tim Penyuluh Kantor Wilayah di SD Negeri 77 dan SD Negeri 35 Passo Kota Ambon, Sabtu (8/10/2023).

Didampingi Kepala LPKA Taufik Rachman, Kakanwil Kemenkumham Maluku memastikan setiap sudut LPKA dalam keadaan kondusif, dari klinik, tempat ibadah, hingga ruangan-ruangan yang digunakan oleh anak binaan dalam berkegiatan setiap harinya.
Diselah-selah kunjungan tersebut, Hendro kemudian menyemparkan diri berinteraksi dengan para Anak Binaan Pemasyarakatan yang berada di ruang karantina.
“Setelah 14 hari adik-adik akan berbaur dengan teman-teman yang baru yang telah duluan dibina disini, harap untuk bisa membangun keakraban satu sama lain, ingat untuk beribadah dan berdoa, dan semoga bisa mengikuti seluruh proses pembinaan dengan baik,” pesan Kakanwil.
Satu hal yang menurutnya sangat penting adalah amunisi dan kelengkapan gizi untuk anak binaan, Kakanwil Hendro kemudian dari ruang karanrina langsung langsung menuju dapur memastikan penyajian dan ketersediaan bahan makanan untuk Anak Binaan Pemasyarakatan terpasok dengan baik.
Ia mengecek kualitas makanan yang akan disajikan telah memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan terjaga dengan baik.
“Menu hari ini sesuai dengan jadwal hari ini ya, pastikan gizinya terpenuhi, dikemas dengan baik dan disajikan dengan higienis,” ujar Hendro.
Terakhir, Hendro menyatakan bahwa kunjungannya ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa pelayanan di LPKA tetap berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. (Humas/AI)
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow