TERASMALUKU.COM,-AMBON-Komisi Kejaksaan Republik Indonesia ingatkan jajaran Adhyaksa di Maluku tak coreng nama baik institusi sebagaimana peristiwa Bondowoso.
Hal ini disampaikan Resi Anna Napitupulu, Anggota Komjak RI saat berikan arahan kepada jajaran Kejati Maluku di Ambon, Rabu (22/11/2023) didampingi Kepala Kejati Maluku, Agoes Soenarto Prasetyo.
Kedatangan Tim Komjak RI atau KKRI yang terdiri dari Sri Harijati P dan Resi Anna Napitupulu ke Ambon, Rabu, sebagai tindak lanjut penanganan atas laporan Pengaduan Masyarakat dan Pemantauan Penilaian Tata Kelola Organisasi, Kelengkapan Sarana dan Prasarana di Kejati Maluku dan Kejari Ambon.
Dalam kesempatan tersebut, Resi mengingatkan jajaran Adhyaksa di Maluku agar tidak melakukan perbuatan yang dapat mencoreng nama baik Institusi seperti yang terjadi di Kejaksaan Negeri Bondowoso.
Namun diharapkan jajaran Adhyaksa dapat terus optimis meraih kepercayaan publik dengan meningkatkan kinerja dan pembaruan sebagai terobosan ke masyarakat.
“Kami adalah lembaga eksternal yang tugasnya untuk meningkatkan kualitas kinerja Kejaksaan, yang intinya bagaimana marwah Kejaksaan dapat terjaga yang ukurannya adalah kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum,”ingatnya saat berikan arahan.
Sementara Anggota Komjak RI, Sri Harijati P, dalam arahannya lebih menekankan seputar fungsi, peran dan wewenang Komisi Kejaksaan RI, sekaligus memantau pencapaian kinerja Kejaksaan di seluruh Indonesia terkait pelayanan pengaduan masyarakat dan memastikan adanya keterbukaan informasi publik, baik dalam sisi penegakan hukum maupun program Kejaksaan yang dapat ditawarkan ke masyarakat.
“Kedatangan kami di Maluku ini, dalam rangka menindak lanjuti surat perintah Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, untuk melaksanakan Program kerja tahunan yakni melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian serta melihat sarana dan prasarana, sekaligus melihat tindak lanjut laporan pengaduan yang kami terima,”tandasnya.
Setelah melakukan Pengarahan di Kejati Maluku, Tim Komjak RI ini lanjut berikan pengarahan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon.
Tim rencananya akan melanjutkan kunjungan kerjanya di Kejari Maluku Tengah dan Kejari Seram Bagian Barat (SBB) Kamis (23/11/2023).
Penulis : Ruzady Adjis
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow