Kematian Gadis 16 Tahun di Tual Masih Misterius, Polisi Tunggu Ijin Autopsi Keluarga

oleh
oleh
Kapolres Tual, AKBP Prayuda Widiatmoko saat diwwancarai disela-sela Upacara PTDH Brigpol Verel Mahulette dan Bripda Hakleus Yulianus Romrona

TERASMALUKU.COM,-AMBON– Kematian SK, gadis 16 tahun yang ditemukan meninggal dunia tergeletak di ruas jalan depan SPBU Kota Tual, masih misterius.

Penyidik Polres Tual hingga saat ini belum bisa mengungkap penyebab kematian SK, yang ditemukan warga pada Minggu (12/11/2023) dini hari. Pasalnya, keluarga korban hingga saat ini belum bersedia memberikan ijin untuk dilakukan autopsi.

Kapolres Tual AKBP Prayudha Widiatmoko, mengaku, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi. Termasuk saksi Johanis Matwaer, orang yang pertama kali menemukan korban dan datang melaporkan penemuan mayat itu di SPKT Polres Tual.

Menurutnya, sebelumnya kasus itu diduga kecelakaan lalu lintas. Penyidik unit kecelakaan Polres Tual kemudian dikerahkan mendatangi lokasi dan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Pada siang harinya pihak keluarga korban datang dan membuat laporan polisi tentang dugaan kasus penganiayaan,” ungkap Kapolres, Senin (27/11/2023).

BACA JUGA: Tanggapi Rencana Aksi Mahasiswa di Jakarta, Kapolres Tual Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan dan Kamtibmas

Aparat kepolisian pun sudah meminta keterangan dokter yang melakukan visum untuk menanyakan penyebab kematian korban. Namun pihak dokter mengaku masih dilakukan visum luar sehingga belum dapat memastikan penyebab kematiannya. Dokter menyarankan agar korban harus diautopsi.

“Penyidik sudah meminta hasil visum luar, namun dokter tidak bisa menyimpulkan penyebab kematian korban. Dokter menyarankan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban,” jelasnya.

Saran dokter untuk dilakukan autopsi ditindaklanjuti penyidik dengan menyurati pihak keluarga. Harapannya, pihak keluarga bersedia agar korban diautopsi.

“Autopsi harus dilakukan agar penyebab kematian korban bisa diketahui oleh penyidik. Tanpa autopsi, penyidik akan sulit untuk mengungkap kematian korban, apakah korban meninggal karena kecelakaan jatuh dari kendaraan, atau karena penganiayaan, atau karena meninggal akibat faktor-faktor lainnya, karena saat ini pun sudah banyak muncul berbagai versi kematian korban,” jelasnya.

Hingga kini, surat kesediaan autopsi yang dilayangkan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tual belum direspon oleh pihak keluarga.

“Sampai saat ini kami sudah memeriksa 25 orang saksi, dan kami masih menunggu pihak keluarga untuk bersedia dilakukan autopsi kepada korban, karena kendala kami itu,” ujarnya.

Prayudha mengaku, penilaian masyarakat yang menyebutkan penyidik lamban mengungkap kasus ini, itu karena disebabkan korban belum diautopsi.

“Sampai saat ini pihak keluarga korban belum memberikan ijin untuk dilakukan autopsi, padahal autopsi sangat penting dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban, dan mengungkap kasus ini,” kata dia.

Penulis: Husen Toisuta

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.