Ronald Lekransy Duduki Posisi PLT Kadis Kominfo Pemkot Ambon

oleh
oleh
Ronald Lekransy. FOTO : MCAMBON

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo Sandi) Pemerintah Kota Ambon, Ronald Lekransy, menduduki posisi pelaksana tugas (PLT).

Ia melanjutkan tanggung jawab, guna menindaklanjuti program, kegiatan dan penyelesaian anggaran organisasi sampai dengan akhir tahun. Lekransy menggantikan posisi Kepala Diskominfo Sandi Kota Ambon Joy Rainier Adriaanz yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi pada dinas tersebut.

Kepastian Lekransy menjadi PLT Kepala Diskominfo Sandi ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM), Steven Dominggus, di Balai Kota Ambon, Senin (4/12/23).

“Untuk yang terjadi baru-baru ini, Pemerintah Kota (pemkot) Ambon, dalam penataan birokrasi ini segera menindaklanjuti, dikarenakan posisi tersebut tidak boleh kosong, mesti diisi, jadi dilengkapi dengan PLT. Ini ditetapkan oleh Pak Penjabat Wali Kota, Selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” ungkapnya yang ditemui oleh tim Media Center.

BACA JUGA : Jadi Tersangka, Kadis Infokom Kota Ambon dan Tiga Rekannya Ditahan

Lanjutnya, pihak Pemkot telah melaporkan ke BKN guna mengisi jabatan kosong tersebut. Hari ini, Lekransy telah menerima SK (Nomor: 821.3/9043/SETKOT), dan secara resmi telah menjalankan tugasnya sebagai PLT Kadis Kominfosandi.

“Selanjutnya kita laporkan ke BKN dalam rangka pengisian jabatan kosong. Ya, itu sudah diperintahkan oleh Pak Wali,” tandasnya.

Dominggus menambahkan, untuk jabatan Kepala Bidang E-Government yang sebelumnya kosong saat ini diduduki oleh Lucan Nanlohy (SK Nomor: 821.3/9044/SETKOT), dan untuk posisi Kepala Bagian Ekonomi dan Sumberdaya Alam diduduki oleh Arthur Solsolay.

Dengan adanya, PLT yang menduduki posisi-posisi kosong tersebut, Dominggus berharap, program dan kegiatan dapat berjalan dengan baik, serta proses penyelesaian anggaran organisasi sampai dengan akhir tahun ini dapat berjalan dengan baik sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan. (MCAMBON)

BACA JUGA :  Datangi DPRD Ambon, Pedagang Jalan Jenderal Sudirman Tolak Penggusuran

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.