TERASMALUKU.COM,-AMBON-Dorong penyerapan anggaran Tahun 2024, Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian ingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) se-Maluku agar belanjakan APBD-nya sejak awal tahun.
Mantan Kapolri ini bahkan ingatkan agar belanja APBD Tahun 2024 jangan ditahan-tahan atau menunggu akhir tahun.
Terkait serapan anggaran ini juga dibahas Mendagri saat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kepala Daerah se-Maluku dan Forkopimda di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Kamis (11/1/2024).
BACA JUGA : Mendagri : Inflasi di Maluku Secara Umum Relatif Stabil, Kota Tual Dapat Peringatan
Karena belanja pemerintah ini kata Mendagri adalah belanja yang paling pokok untuk mendorong swasta dan juga membuat uang beredar di masyarakat agar daya beli masyarakat meningkat, sehingga meningkatkan konsumsi rumah tangga.
Dan konsumsi rumah tangga adalah angka terpenting untuk menyusun angka pertumbuhan ekonomi.
“Sesuai arahan presiden dalam rapat paripurna dua hari lalu untuk mengecek seluruh daerah, mendorong daerah agar awal tahun membelanjakan APBD-nya, jangan ditahan apalagi dibelanjakan menunggu akhir tahun,”jelasnya saat konferensi pers usai Rakor.
Ini setelah berkaca dari realisasi belanja APBD 2023 di Maluku, ada beberapa daerah yang masih rendah.
Dijelaskan Mendagri, Maluku baik provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk kategori kapasitas fiskal rendah karena PADnya rendah. Anggaran yang ada mengandalkan transfer pusat. Transfer pusat pun sudah banyak tersedot untuk gaji pegawai dan operasional pegawai.
Dari data real time terkait hal ini, Pemda Provinsi terbilang cukup bagus karena pendapatannya diatas 60 persen dan belanja APBD juga mendekati 90 persen di akhir tahun 2023. Artinya kata Mendagri, uangnya dibelanjakan, dikeluarkan lagi ke masyarakat.
“Itu bagus. Tapi ada beberapa daerah baru 65 persen, padahal uangnya dari transfer pusat, memang ada proses administrasi di pusat di kementerian Keuangan. Nah ini perlu diperbaiki daerah-daerah ini,”ujarnya.
Maka dari itu Mendagri ingatkan agar hal ini dikoreksi.
“Kenapa? kalau tidak bisa menyerap uang dari pemerintah pusat karena nggak bisa menyusun administrasi pertanggungjawaban, ya yang kasian masyarakat, apalagi dibelanjakannya 65 persen artinya uangnya nggak beredar. Kalau uangnya nggak beredar, yang sejahtera pegawai, rakyat tidak. Tadi saya sudah sampaikan, mana saja daerahnya, dan dikoreksi,”tuturnya.
“Kalau pendapatan itu kuncinya di Sekda, BPKAD, Kepala Dinas Pendapatan, kenapa tak sesuai target, kalau belanja itu dicek kepala dinas dan OPD, mana yang tinggi dan mana yang rendah, ketahuan, yang rendah ditegur,”tandasnya.
Penulis : Ruzady Adjis
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow