Pemkot Ambon Mulai Terapkan Penggunaan Kartu Kredit Indonesia

oleh
oleh
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan penandatanganan kerjasama dengan Bank Maluku Maluku Utara terkait pengembangan layanan perbankan bagi kepentingan publik di Kota Ambon. ANTARA/ Ho- BPKAD.

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerapkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan Kartu Kredit Indonesia (KKI) di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan transaksi pembayaran belanja daerah.

Implementasi penggunaan KKPD dimulai dari dua OPD yaitu Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi (BPPRD) Kota Ambon sebagai OPD percontohan.

“Implementasi penggunaan KKPD dilakukan penandatangan kerjasama dengan Bank Maluku Maluku Utara, setelah sebelumnya juga dilakukan dengan Bank Mandiri tentang pengembangan layanan perbankan bagi kepentingan,” kata Kepala BPKAD Kota Ambon, Jopie Silanno di Ambon, Jumat (19/1/2024).

Ia mengatakan, pada triwulan kedua 2024 seluruh OPD di Pemkot Ambon mulai menerapkan KKPD.

“Targetnya di triwulan dua 2024 seluruh OPD wajib menggunakan KKPD, karena itu kita mulai dari dua OPD, dalam pelaksanaan ini kita evaluasi ada hal-hal yang kekurangan, kita akan perbaiki sehingga waktu kita melaksanakan dengan seluruh OPD itu sudah bisa berjalan secara efektif,”katanya.

Tujuan penggunaan KKI diharapkan dapat mempermudah belanja daerah melalui e-Payment dalam Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), efisiensi biaya administrasi, fleksibilitas untuk kemudahan dalam jangkauan pemakaian belanja elektronik, seperti media dalam jaringan dan toko daring.

Selain itu, juga meningkatkan keamanan bertransaksi, mengurangi cost of fund/idle cash dan mengurangi potensi suap dari transaksi secara tunai

Sementara itu Dirut Kepatuhan PT Bank Maluku Malut, Abidin, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkot Ambon seluruh pihak sehingga dapat mengimplementasikan kartu kredit Indonesia.

Sistem pembayaran di Indonesia katanya, saat ini berkembang sangat cepat dan semakin luas, dimana perluasan jaringan telekomunikasi didukung semakin baiknya ekosistem digitalisasi di Indonesia, seperti e-commerce ,Imtek dan jasa transportasi berbasis aplikasi .

BACA JUGA :  Ombudsman Maluku Siap Kawal Belajar Tatap Muka

Hal tersebut menyebabkan kebutuhan akan sistem pembayaran yang aman ,efisien,lancar dan handal terus meningkat. Bahkan, berbagai inovasi terkait cara sarana pembayaran yang marak di tawarkan untuk mempermurah dan mempercepat proses transaksi.

“Pendatanganan perjanjian kerjasama hari ini merupakan pintu bagi untuk mengawali pola kerja yang sistematis dalam melakukan pengelolaan potensi yang ada, salah satunya penerapan smart for freemance dan celse Society.

Implementasi kartu kredit Indonesia menjadi sebagai bentuk kepatuhan atas regulasi yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022.

Pewarta : Penina Fiolana Mayaut/Antara
Editor : Ahmad Wijaya

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.