PLN Maluku Sosialisasi Perdir P2TL, Pelanggan Diingatkan Pakai Listrik dengan Benar

oleh
PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara melakukan kegiatan sosialisasi Peraturan Direksi nomor 0028.P/DIR/2023 tentang Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik yang dilaksanakan di Kota Ambon, Selasa (30/1/2024). (Foto: Terasmaluku.com)

TERASMALUKU.COM,-AMBON– PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW-MMU) mengingatkan pelanggannya agar dapat menggunakan listrik dengan baik dan benar.

Penggunaan listrik yang menyalahi aturan dapat menyebabkan terjadinya tagihan susulan, pemutusan bahkan hingga ancaman pidana.

Hal itu terungkap saat PLN UIW MMU melaksanakan sosialisasi Peraturan Direksi (Perdir) terbaru nomor 0028.P/DIR/2023 tentang Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). Sosialisasi dilaksanakan di Kota Ambon, Selasa (30/1/2024).

“Jadi Perdir ini dibuat untuk memperbaiki perdir sebelumnya yang dikeluarkan oleh PLN Pusat dan juga disahkan oleh ESDM,” kata Ronald dalam sambutannya mewakili General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula.

Menurutnya, Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL)merupakan pekerjaan pemeriksaan rutin yang dilakukan PLN. Pemeriksaan dilakukan pada instalasi rumah. Tujuannya selain untuk meningkatkan pelayanan PLN kepada pelanggan juga untuk menjaga keamanan instalasi di luar rumah.

“Kegiatan P2TL yang dilakukan tim juga bertujuan untuk mengurangi dampak kerugian yang bisa dialami oleh PLN (akibat pencurian kelistrikan),” katanya.

BACA JUGA: Disaksikan Deputi I KSP dan Dirut PLN, Pembangkit Terapung BMPP Nusantara Terangi Ambon Lagi

Sosialisasi yang dilaksanakan tersebut diharapkan dapat diketahui oleh semua elemen masyarakat, stakeholder dan instansi terkait.

“Hari ini kita juga akan banyak diskusi terkait Perdir ini ada perubahan apa dan ada hal-hal baru apa yang akan disampaikan oleh narasumber-narasumber kami yang sudah dipersiapkan,” katanya.

Koordinator Perlindungan Konsumen dan Usaha Ketenagalistrikan Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Ainul Wafa, mengingatkan kepada pelanggan PLN agar tidak mengotak-atik instalasi bahkan mencuri listrik PLN. Pasalnya, hal itu dapat menyebabkan adanya tagihan listrik susulan.

“Untuk menghindari tagihan susulan maka pakailah listrik secara benar, jangan merekayasa atau mengotak-atik MCB-nya atau batas dayanya atau mengotak-atik meternya,” pinta Ainul.

Para pelanggan PLN diminta jujur dalam pemakaian listrik. Karena hal itu dapat menciptakan kenyamanan dari kedua belah pihak baik PLN maupun pelanggan selaku konsumen.

“Karena yang namanya kecurangan itu suatu saat pasti terungkap. Jadi saran dari pemerintah pakailah listrik secara sah, secara benar. Kalau ada kerusakan silahkan lapor kepada PLN, jangan mengotak-atik sendiri,” katanya.

Penulis: Husen Toisuta

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.