TERASMALUKU.COM,-BURU-Raja Kayeli Fandi Wael, Kapsodin, Ali Wael, Hinolong Baman, Manalilin Besan, Mata Temun, Yohenes Nurlatu, Imam Adat Petuanan Kayeli, Onyong Wael, pimpinan ada Soar Pito Soar Pa, 17 Ketua Koperasi Kayeli Peta Telu, dan Koperasi Sekunder Kabupaten Buru, mendukung penuh lokasi wilayah pertambangan rakyat WPR Gunung Botak dikelolah oleh koperasi.
Menurur mereka koparsi berjalan sesuai dengan regulasi, aturan undang-undang dan semua tahapan sudah dilalui. Mereka menyebutkan ada oknum yang sengaja memperhambat koperasi beroperasi di areal WPR Gunung Botak.
Bila koperasi mengelola Gunung Botak maka dipastikan semua akan tertata dengan baik, tidak ada musibah yang berujung kematian akibat tertimbun longsoran di kawasan Gunung Botak.
“Raja Kayeli, dan pimpinan adat Hinolong Baman, Kapsodin Matata Temun, Soar Pito Soar Pa, dan pimpinan adat lainnya mendukung adanya koperasi beroperasi di Gunung Botak. Koparsi berjalan sesuai dengan undang- undang, dan semua tahapan sudah dilalui. Ada oknum-oknum yang sengaja memperhambat koperasi. Saat ini sering terjadi musibah yang berujung kematian tertimbun tanah longsor di Gunung Botak, adanya pencurian, siapa yang mau bertangungjawab atas situasi ini,”kata Koordinator Koperasi Sekunder Pemilik IPR Ruslan Arif Soamole yang didampingi sekertarisnya Niko Nurlatu, Minggu (20/4/2025).
Ruslan yang biasa disapa Ucok juga mengatakan, ada 10 koperasi sudah menyerahkan IPR kepada pimpinan adat Soar Pito Soar Pa dan lembaga adat lainnya. Karena itu kata Ucok, koperasi tetap bekerja bersama masyarakat sesuai dengan IPR yang dimiliki.
Ucok mengatakan jika koperasi beroperasi di WPR Gunung Botak semua akan tertata dengan baik serta tidak menimbulkan masalah termasuk longsoran di lokasi tambang yang berujung hilangnya nyawa penambang.
Ia menyebutkan koperasi sudah memperoleh izin resmi dari pemerintah untuk mengelola pertambangan rakyat di kawasan WPR Gunung Botak Kabupaten Buru.
Ucok juga mengatakan, pihaknya dan pimpinan adat mengecam adanya penggiringan opini dari sejumlah oknum mengatasnamakan anak negeri untuk menolak koperasi yang memiliki izin WPR/IPR melakukan aktivitas secara legal di Gunung Botak.
Ucok menegaskan tindakan sejumlah orang itu merupakan tindakan provokatif, memfitnah dan menyebar berita hoaks.
Ia juga mengatakan kalau pimpinan adat mendukung koperasi pemilik Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk melakukan pertambangan emas di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Gunung Botak.
Pimpinan adat juga minta kepada aparat penegak hukum agar dapat memproses hukum oknum masyarakat yang diduga kuat melakukan provokasi kepada warga serta menyebar berita hoaks.
Pimpinan adat juga sangat mendukung tindakan hukum yang dilakukan Polres Buru kepada penambang yang beraktivitas secara illegal di area WPR.
Mereka juga minta pihak-pihak di luar dari daerah Kabupaten Buru agar tidak mencampuri dan sengaja menyebarkan berita-berita hoax untuk memprovokasi masyarakat adat dan pemerintah daerah terkait pertambang rakyat Gunung Botak.
Ironisnya juga ada oknum-oknum tertentu yang mendukung tambang ilegal terus beroperasi tanpa memikirkan dampak sosial dan kriminal di wilayah Gunung Botak.
Padahal sudah ada lembaga resmi koperasi yang memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Pertambang di Gunung Botak yang nantinya akan berjalan sesuai dengan IPR yang dioperasikan koperasi dan sesuai dengan izin yang berlaku.
Namun masih ada saja oknum tertentu yang sering memutarbalikan fakta seakan-akan dengan hadirnya Koperasi adalah masalah buat penambang, sungguh miris dan harus ditindak tegas oknum-oknum seperti ini oleh pihak berwajib.
“Kami meminta kepada Bapak Presiden dan Bapak Kapolri, Gubernur Maluku agar tambang Gunung Botak harus dikelola oleh masyarakat lewat lembaga koperasi yang telah diberikan izin IPR, masyarakat adat dan masyarakat Buru secara umum,” kata Ucok.
Pimpinan adat juga menolak adanya investor atau perusahaan yang masuk menggelola tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru. Karena sudah ada koperasi yang mendapatkan izin untuk melakukan aktivitas di areal WPR. (***)