Polresta Ambon Periksa 18 Saksi Tawuran Antarsiswa Yang Telan Korban Jiwa, Pembakaran Rumah Juga Diusut

oleh
Penulis: Redaksi  |  Editor: Redaksi
Aparat Kepolisian mengamankan bentrokan warga di Hunuth, Kota Ambon, Maluku, Selasa (19/8/2025). ANTARA/Dedy Azis

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau P Lease memeriksa sebanyak 18 saksi kasus tawuran antarsiswa yang menelan korban jiwa di kawasan Hunuth Kota Ambon.

Tawuran antarsiswa SMK Negeri 3 Ambon ini menjadi pemicu bentrokan warga Hitu dan Hunuth Kota Ambon pada Selasa (19/8/2025).

“Sebanyak 18 saksi telah diperiksa secara intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Ambon terkait insiden yang terjadi pada Selasa, 19 Agustus 2025,” kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Ipda Janet Luhukay di Ambon, Rabu (20/8/2025).

Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan intensif terhadap para saksi dilakukan untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian, motif tawuran, serta peran masing-masing pihak yang terlibat.

“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. Semua saksi yang terkait akan kami periksa secara mendalam untuk mendapatkan informasi yang akurat dan lengkap,” ujar Luhukay.

Menurut dia, tawuran antarsiswa ini diduga merupakan buntut dari perselisihan yang terjadi sebelumnya antara kelompok pelajar dari sekolah yang berbeda.

Aksi saling serang ini menyebabkan sejumlah pelajar mengalami luka-luka dan kerusakan fasilitas umum. Bahkan, insiden ini juga diduga memicu terjadinya pembakaran rumah warga Desa Hunuth Kota Ambon.

Menyikapi hal tersebut, Polresta Ambon tidak hanya fokus pada penanganan kasus tawuran, tetapi juga melakukan penyelidikan terkait dugaan pembakaran rumah warga.

Luhukay menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini dan menyeret para pelaku ke meja hijau.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kekerasan dan kriminalitas. Siapapun yang terlibat dalam tawuran dan pembakaran ini akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Polresta Ambon mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pelajar untuk tidak mudah terprovokasi dan menghindari segala bentuk tindakan kekerasan.

Pihak kepolisian juga mengajak peran serta aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Mari kita jaga Kota Ambon ini agar tetap aman dan kondusif. Jika ada informasi terkait tindak kriminalitas, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” pungkas Luhukay.

Dia berharap dengan pengusutan tuntas kasus tawuran dan dugaan pembakaran ini dapat memberikan rasa keadilan bagi para korban, serta mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.

Pewarta : Ode Dedy Lion Abdul Azis/Antara
Editor : Laode Masrafi

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.