APBD Maluku Tengah 2026 Ditetapkan Rp1,512 Triliun

oleh

TERASMALUKU.COM,-MASOHI – Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah, Rakib Sahubawa dalam rapat paripurna penyampaian pidato Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, pada Kamis (20/11/2025) mengatakan untuk Tahun Anggaran 2026 Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp.1.512.675.783.000 (satu triliun lima ratus dua belas miliar enam ratus tujuh puluh lima juta tujuh ratus delapan puluh tiga ribu rupiah).

Dari jumlah itu, Pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar Rp.92.232.120.000 (sembilan puluh dua miliar dua ratus tiga puluh dua juta seratus dua puluh ribu rupiah).

Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan mencapai Rp.1.511.675.783.000 (satu triliun lima ratus sebelas miliar enam ratus tujuh puluh lima juta tujuh ratus delapan puluh tiga ribu rupiah).

Sekda Rakib bilang, ada beberapa prinsip yang menjadi dasar penyusunan RAPBD 2026, antara lain;
1. Pelayanan dasar harus tetap terpenuhi, terutama pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya.
2. Belanja yang tidak prioritas dikurangi, dan anggaran diarahkan pada kebutuhan yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
3. Belanja wajib harus dijamin, termasuk pembayaran gaji PPPK, PPPK Paruh Waktu dan kewajiban lain yang harus dipenuhi oleh daerah.
4. PAD ditingkatkan secara realistis, dengan mengoptimalkan potensi yang ada tanpa menambah beban masyarakat.
5. Efisiensi menjadi standar utama, agar anggaran dapat digunakan seoptimal mungkin, mengingat ruang fiskal yang semakin terbatas.

“Karena itu, melalui kesempatan ini kami tegaskan agar kita perlu menjaga disiplin anggaran dan memastikan setiap rupiah digunakan secara tepat. Semua perangkat daerah harus bekerja lebih fokus, lebih efisien, dan lebih terukur,” tegasnya

Dia berharap agar seluruh tahapan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan tepat waktu. Pemerintah daerah siap mengikuti seluruh mekanisme pembahasan bersama DPRD secara terbuka dan konstruktif.

“Kami ingin menegaskan bahwa penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 bukan semata-mata tentang besar atau kecilnya alokasi anggaran, tetapi tentang ketepatan perencanaan dan disiplin dalam pelaksanaannya. Kita harus memastikan setiap rupiah memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” harap Sekda

Sekda mengajak seluruh OPD dan DPRD untuk menjaga konsistensi, bekerja fokus pada prioritas, dan memastikan bahwa APBD 2026 benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang efektif dan bertanggung jawab bagi kemajuan Kabupaten Maluku Tengah.

Penulis : Nair Fuad

No More Posts Available.

No more pages to load.