TERASMALUKU.COM,-AMBON-Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Maluku mengungkap 5 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal di Pelabuhan Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
“Pengungkapan ini terjadi pada Jumat, 8 Agustus 2025, saat mobil tangki kedapatan melakukan pengisian BBM subsidi secara ilegal ke salah satu kapal ikan yang sedang bersandar di pelabuhan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, di Ambon, Kamis (14/8/2025).
Dalam proses penindakan, petugas turut menyita satu unit mobil tangki berisi solar yang kini diamankan di Markas Polairud Polda Maluku sebagai barang bukti.
Sementara itu, mencuat dugaan keterlibatan oknum anggota Polairud sebagai pihak yang membekingi kegiatan ilegal ini, hingga kini dugaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum terbukti secara hukum.
“Kasus ini masih terus dikembangkan. Jika terbukti ada keterlibatan anggota, akan kami tindak tegas,” katanya menegaskan.
Ia menyatakan, sesuai perintah Kapolda Maluku, setiap anggota Polri yang terlibat dalam praktik ilegal, termasuk penyalahgunaan BBM bersubsidi, akan diproses secara hukum dan dikenakan sanksi sesuai kode etik kepolisian.
“Bapak Kapolda telah menyampaikan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang menjadi backing aktivitas ilegal. Semua akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Kombes Rositah juga menyampaikan pihaknya akan terus memberikan informasi perkembangan kasus ini kepada publik secara terbuka.
Pengungkapan kasus ini mendapat perhatian serius dari masyarakat, mengingat maraknya penyalahgunaan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan rakyat kecil, terutama nelayan dan petani. Penegakan hukum diharapkan bisa memberi efek jera bagi para pelaku.
Polda Maluku juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM bersubsidi, guna mendukung upaya pemberantasan praktik ilegal dan menjaga ketahanan energi di wilayah Maluku.
Pewarta : Winda Herman
Editor : Edy M Yakub
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow