Belasan Anggota Brimob Aniaya Seorang Warga Bula, Polda Maluku Pastikan Akan Ditindak Tegas

oleh
Penulis: Redaksi  |  Editor: Redaksi
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Belasan anggota Brimob Kompi 3 Batalyon B Polda Maluku menganiaya Abdul Haji Rumaday, seorang warga Kota Bula Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, Senin (22/9/2025).

Warga Kota Bula itu dipikul di rumahnya di Komplek Pantai Tikus. Informasi yang diperoleh Terasmaluku.com, Senin pagi itu, korban didatangi 11 oknum Brimob.

Entah apa penyebabnya, terjadi cekcok mulut yang berujung penganiayaan. Abdul Haji Rumaday dipukul dengan menggunakan tangan sehingga mengalami luka bagian kepala. Warga pun marah dan mendatangi Markas Kompi Brimob di Kota Bula. Mereka memprotes penganiayaan itu.

Sementara itu dari Ambon dilaporkan, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, SIK,  turut prihatin dan menyesalkan perbuatan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob terhadap warga masyarakat di SBT. Ia memastikan jika perbuatan oknum anggota Brimob dari Kompi 3 Batalyon B tersebut akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Menurut Kabid, tim dari Provos Birmob, dan Propam Polda Maluku, sudah menuju Bula, SBT, guna mengusut tuntas kasus penganiayaan warga yang dilakukan oleh belasan oknum anggota Brimob itu.

“Bapak Kapolda sudah langsung memerintahkan pak Dansat Brimob, dan Kasi Provos bersama tim Paminal Bid Propam Polda Maluku, sudah menuju SBT, untuk menangani dan mengusut tuntas dugaan penganiayaan warga itu,”kata Kabid, kepada media, Senin (22/9/2025).

Kabid menegaskan, pihaknya tidak akan melindungi siapapun oknum Polisi yang terlibat melakukan perbuatan melawan hukum.

“Polda Maluku, tidak akan melindungi oknum-oknum yang terbukti melakukan kesalahan dan pelanggaran hukum. Pasti di proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”tegasnya.

Untuk itu, dirinya berharap, agar masyarakat tetap tenang, tidak mudah terprovokasi dan percayakan sepenuhnya kepada pihaknya.

“Siapapun yang terlibat penganiayaan pasti ditindak. Namun kami mohon masyarakat juga bisa menahan emosi. Soal kasus awal juga sedang ditangani Polres SBT. Prinsipnya kita akan terbuka dan tetap selesaikan permasalahan ini,”tandasnya.

Editor : Husen Toisuta

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.