TERASMALUKU.COM,-BULA-Gejolak di Gunung Bati Kelusy dan Bati Tabalean Kecamatan Kian Darat Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) hingga kini belum usai.
PT Balam Energy Limited dan sub kontraktornya BGP Indonesia yang mendapatkan izin dari pemerintah pusat masih melakukan eksplorasi seimik di kawasan Gunung Bati.
Padahal sebelumnya, warga Bati yang memprotes keberadaan perusahaan minyak dan gas asal Australia itu memasang sasi, larangan kegiatan perusahaan.
Karena itulah warga yang mendiami Gunung Bati turun menemui Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas, Wakil Bupati Idris Rumalutur, Sekretaris Daerah SBT, Jafar Kwairumaratu di Pandopo, Kamis (13/10/2022). Warga Bati meminta penjelasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT terkait aktivitas survei seismik di kawasan Gunung Bati.
Bupati mengakui bersyukur karena didatangi hampir semua masyarakat Bati. Namun sayangnya kata Bupati, dia tidak memiliki kewenangan apapun untuk membatalkan pekerjaan yang masih beroperasi di Gunung Bati.
“Jujur saja, saya sangat bersyukur, hari ini semua masyarakat Bati datang. Saya tidak bisa bicara berlebihan, karena kewenangan tidak ada di saya. Saya tidak punya kewenangan untuk batalkan pekerjaan di Bati,” tutur Bupati saat memberikan penjelasan ke masyarakat Bati.
Bupati Keliobas berjanji akan menemui Gubernur Maluku Murad Ismail di Ambon, untuk memberikan pertimbangan terkait situasi dan kondisi di Gunung Bati. Ia juga akan meminta Gubenur bisa mengundang pihak perusahaan dan pihak terkait yang memberikan rekomendasi.
“Saya akan temui Gubenur, meminta Gubernur mengundang pihak perusahaan, mengundang pihak yang mengeluarkan rekomendasi agar diatur secara bersama. Saya hanya minta ke Provinsi Maluku dengan kondisi ini mohon dipertimbangkan,” katanya.
BACA JUGA: Bocah 8 Tahun di Kota Ambon Diperkosa Seorang Remaja
Bupati Keliobas mengakui, pemerintah memang memikirkan bagaimana mendapatkan pendapatan untuk daerah. Namun diakuinya kadang kala, pemerintah tidak memperhatikan hak-hak yang ada di masyarakat.
“Kita memang memikirkan bagaimana mendatangkan uang untuk daerah ini, tampa memperhatikan hak-hak yang ada di rakyat,” ucapnya.
PT Balam Energy Limited dan sub kontraktornya BGP Indonesia melakukan kegiatan eksplorasi dengan metode survei seismik di kawasan Gunung Bati untuk mencari potensi minyak dan gas di wilayah tersebut.
Namun pihak perusahaan dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengklaim kegiatan mereka didukung masyarakat Bati dan Pemerintah daerah.
Liputan : Sofyan
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS