TERASMALUKU.COM,-AMBON-Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara sita barang bukti uang tunai senilai Rp150 juta dari rekening Panitia Pembangunan Masjid Nurul Janah Ohoi Nerong, Kecamatan Kei Baca Selengkapnya
Tag: Kasus Dana Hibah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.