TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru menahan lima anggota KPU Kepulauan Aru, terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada tahun 2019-2020, Rabu (17/1/2024). Mereka adalah Ketua KPU Baca Selengkapnya
Tag: Lima anggota KPU Aru Ditahan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

