TERASMALUKU.COM-AMBON-Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah Terpilih hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 dibagi dalam dua mekanisme. BACA JUGA : Hasil Pilkada 6 Kabupaten di Maluku Baca Selengkapnya
Tag: Penetapan Kepala Daerah Terpilih
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.