TERASMALUKU.COM,-AMBON-Stenly Pirsouw, terpidana perkara korupsi pengadaan kapal cepat Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Tahun 2020 dieksekusi ke Rutan Ambon, Jumat (8/11/2024). Eksekusi dilakukan langsung Baca Selengkapnya
Tag: Putusan Kasasi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.