TERASMALUKU.COM,-AMBON-Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku dan Dinas Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kota Ambon resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan Maluku tentang

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.