TERASMALUKU.COM,-AMBON-Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Ambon serahkan tersangka C (14) dan barang bukti atau Tahap II kasus pencabulan bocah 8 tahun Baca Selengkapnya
Tag: tahap II kasus pencabulan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.