TERASMALUKU.COM,-AMBON-A.P alias A, seorang warga Kota Ambon ini terancam dihukum penjara 5 tahun menyusul aksi kriminal yang dilakukannya. A.P mencuri jutaan uang tunai belasan slop Baca Selengkapnya
Tag: toko
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.