TERASMALUKU.COM,-AMBON-BKSDA Maluku mencatat, sepanjang tahun 2023 ada sebanyak 845 tumbuhan dan satwa liar (TSL) ilegal yang ditangani. Dari jumlah itu, terbanyak jenis burung dilindungi. Berdasarkan Baca Selengkapnya
Tag: tumbuhan dan satwa liar
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.