TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kakek LS, tersangka kasus persetubuhan anak dibawah umur di Kabupaten Kepulauan Tanimbar terancam dipenjara 15 tahun atas kejahatan yang dilakukannya. Kakek berusia 74 tahun di Baca Selengkapnya
Tag: Unit PPA
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.