TERASMALUKU.COM,-AMBON-Getolnya lakukan pemeriksaan diawal-awal, endingnya penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran di DPRD Kota Ambon Tahun 2020 senilai Rp. 5,3 miliar malah dihentikan Kejaksaan Negeri Ambon. Baca Selengkapnya
Topik: HENTIKAN PENYELIDIKAN
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

