TERASMALUKU.COM,-MASOHI– Dinas Perikanan mencatat sampai dengan tahun 2024 ada sebanyak 29.841 nelayan di Kabupaten Maluku Tengah yang belum memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan Baca Selengkapnya
Topik: KARTU NELAYAN
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.