TERASMALUKU.COM,-BULA-DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menetapkan 27 program kerja di masa persidangan kedua tahun sidang 2022. 27 program kerja itu ditetapkan dalam rapat paripurna Baca Selengkapnya
Topik: PARIPURNA
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.